Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Wali Murid SDIT Al Izzah Menolak MBG untuk Anaknya, Kenapa? Ini Alasan dan Tanggapan Pemkot Serang

Nur Wachid • Rabu, 1 Oktober 2025 | 18:32 WIB

wali murid tolak mbg
wali murid tolak mbg

Jawa Pos Radar Lawu — Kehebohan muncul di Kota Serang ketika sejumlah wali murid di SDIT Al Izzah menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah mereka.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan: mereka menganggap bahwa murid di sekolah tersebut sudah berada di lingkungan yang mampu dan telah membayar biaya pendidikan signifikan.

Keputusan ini kemudian ditanggapi langsung oleh Pemerintah Kota Serang dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Alasan Wali Murid

Perwakilan wali murid, Baim Aji, menyatakan bahwa siswa SDIT Al Izzah sebagian besar berasal dari keluarga mampu yang telah membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya masuk sekolah yang tinggi.

Ia mempertanyakan mengapa anaknya harus diberikan MBG padahal sudah masuk kategori tidak membutuhkan subsidi tersebut.

Selain itu, mereka juga keberatan jika dapur MBG (SPPG) dan distribusinya dilakukan di area sekolah karena dikhawatirkan menimbulkan risiko keamanan dan lalu lintas kendaraan.

Wali murid berargumen bahwa aktivitas keluar-masuk kendaraan distribusi bisa membahayakan siswa, terutama saat jam masuk atau pulang sekolah.

Hasil audiensi antara wali murid dengan Pemkot Serang menyebut bahwa keputusan penolakan akan dimusyawarahkan kembali secara internal di lingkungan sekolah.

Namun wali murid tetap menegaskan sikap mereka untuk menolak pemberian MBG di sekolah tersebut.

Tanggapan Pemkot dan BGN

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memfasilitasi mediasi audiensi antara wali murid, sekolah, aparat keamanan, serta perwakilan BGN untuk mendengar langsung aspirasi orang tua murid.

Ia menyebut bahwa penolakan ini dipahami, terutama karena SDIT Al Izzah sebagian besar muridnya memiliki fasilitas sendiri seperti katering sekolah.

Dari pihak BGN, Kepala BGN Dadan Hindayana memberi respons bahwa pihaknya menghormati keputusan orang tua murid.

Ia menyebut bahwa MBG adalah hak bagi penerima manfaat, tetapi jika ada sekolah atau murid yang memilih untuk tidak menerima, hal itu akan diperhitungkan secara kelembagaan. (Ones-mg-PNM/kid)

Editor : Nur Wachid
#Badan Gizi Nasional (BGN) #SDIT Al Izzah Serang #SPPG #Makan Bergizi Gratis (MBG) #kota serang