Jawa Pos Radar Lawu - Setiap tahun pada 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Untuk tahun 2025, peringatan ini mengangkat tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.”
Momen ini menjadi pengingat tragedi kelam G30S 1965 sekaligus penguatan kembali Pancasila sebagai fondasi bangsa.
Apakah 1 Oktober 2025 Termasuk Hari Libur Nasional?
Banyak masyarakat bertanya apakah 1 Oktober akan menjadi tanggal merah. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967,
1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Namun, aturan tersebut tidak menjadikannya hari libur.
Sementara itu, merujuk pada SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, 1 Oktober tidak masuk kalender libur nasional.
Aktivitas pendidikan, perkantoran, maupun layanan publik tetap berlangsung seperti biasa. Sebagai perbandingan, 1 Juni yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai libur nasional.
Rangkaian Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Pemerintah akan menggelar upacara kenegaraan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Berikut detail acaranya:
Hari/Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
Waktu: 08.00 WIB – selesai
Lokasi: Monumen Pancasila Sakti, Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
Aturan Pakaian:
Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
Wanita: Pakaian Nasional
TNI/Polri: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
Petugas Upacara:
Inspektur Upacara: Presiden RI
Pembaca Teks Pancasila: Presiden RI
Pembaca UUD 1945: Ketua MPR RI
Pembaca & Penandatangan Ikrar: Ketua DPR RI
Pembaca Doa: Menteri Agama RI
Libur Nasional Tersisa di Tahun 2025
Tidak ada tanggal merah tambahan pada Oktober maupun November 2025. Libur nasional berikutnya baru tiba di Desember, yaitu:
Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Kedua tanggal ini menciptakan long weekend terakhir di tahun 2025, karena bersambung dengan akhir pekan.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila lahir dari peristiwa G30S 1965 yang dianggap sebagai ancaman ideologi terhadap negara.
Penetapan 1 Oktober sebagai peringatan ini merupakan wujud keteguhan bangsa mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.
Walaupun bukan hari libur, peringatan ini penting karena mengingatkan bangsa Indonesia untuk terus menjunjung nilai-nilai Pancasila sebagai perekat persatuan dan ketahanan nasional.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun