Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Gaji Guru PNS Naik, Ada yang Tembus Dua Digit! Begini Penjelasan Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Nur Wachid • Senin, 22 September 2025 | 19:45 WIB

pemerintah rencana naikan gaji pns
pemerintah rencana naikan gaji pns

Jawa Pos Radar Lawu - Ada kabar gembira bagi para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Profesi yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Melalui Peraturan Presiden, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang baru saja diteken oleh Presiden Prabowo Subianto, gaji guru PNS resmi naik signifikan, melanjutkan tren apresiasi yang sudah dimulai sejak era Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, gaji pokok guru PNS 2025 masih mengikuti peraturan lama.

Namun, dengan adanya Perpres 79 2025, terjadi penyesuaian yang cukup besar dan terbagi berdasarkan golongan. Kenaikan gaji ini berlaku untuk semua golongan, dari I hingga IV.

- Golongan I & II akan merasakan kenaikan gaji sebesar 8 persen.

- Golongan III mendapat kenaikan yang lebih tinggi, yaitu 10 persen.

- Paling spesial, Golongan IV memperoleh kenaikan paling besar, yakni 12 persen.

Kenaikan ini tentu saja sangat berarti. Mari kita lihat perbandingannya. Selama ini, gaji pokok guru PNS berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200, tergantung golongan dan masa kerjanya.

Dengan kenaikan hingga 12 persen, guru PNS golongan IV berpotensi membawa pulang gaji pokok di atas Rp7 juta.

Angka ini tentu menjadi dorongan besar bagi semangat mereka dalam mendidik anak-anak bangsa

Tunjangan Menggiurkan yang Bikin Profesi Guru Makin Diminati

Baca Juga: Ramai Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral di Jalanan, Protes Arogansi Sirene dan Strobo Ilegal, Ternyata Begini Maksudnya

Selain gaji pokok, profesi guru PNS juga dikenal memiliki beragam tunjangan yang membuat penghasilan mereka semakin stabil dan menarik.

Tunjangan-tunjangan ini menjadi alasan kuat mengapa profesi guru PNS selalu menjadi incaran banyak orang. Beberapa di antaranya adalah:

-Tunjangan Profesi Guru (TPG), khusus bagi mereka yang telah memiliki sertifikat pendidik.

- Tunjangan Kinerja Daerah, yang menjadi apresiasi bagi guru yang bertugas di daerah terpencil.

- Tunjangan Suami/Istri dan Tunjangan Anak, yang menambah pendapatan bagi guru yang sudah berkeluarga.

- Tunjangan Sertifikasi dan Makan, yang diberikan sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.

Bukan Sekadar Angka, Ini Apresiasi dari Pemerintah

Kenaikan gaji ini bukan hanya soal nominal. Kebijakan ini merupakan bagian dari "Quick Wins Rencana Kerja Pemerintah 2025" yang fokus pada penguatan sektor pendidikan.

Selain menaikkan gaji guru, pemerintah juga meluncurkan program-program lain seperti makan siang gratis, renovasi sekolah, hingga penyediaan fasilitas kesehatan.

Bagi para guru PNS, kenaikan ini adalah bentuk apresiasi nyata dari pemerintah atas dedikasi dan pengorbanan mereka selama ini.

Ini adalah pengakuan bahwa peran guru sangat vital dalam membangun masa depan bangsa.

Dengan stabilitas finansial yang lebih baik, para guru kini bisa menatap masa depan dengan lebih optimis, tanpa harus khawatir soal ekonomi.

Mereka bisa fokus menjalankan tugas mulia di ruang kelas, mencerdaskan generasi penerus bangsa.(hisam-mg-pnm-kid)

Editor : Nur Wachid
#Gaji Guru PNS #pns #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #PNS 2025 #Quick Wins #perpres #pegawai negri sipil