Jawa Pos Radar Lawu - Bagi Keluaga penerima Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, mengumumkan bahwa pencairan bansos PKH tahap 3 untuk periode Juli-September 2025 sudah memasuki tahap akhir.
Sebagai sinyal kuat bahwa bantuan akan segera cair, para penerima bisa mengecek status mereka secara online.
Jika nama Anda masuk dalam daftar penerima aktif, tulisan "YA" akan muncul di sistem Kemensos, disertai keterangan "PKH JUL-SEP 2025".
Kemensos Laporkan Progres Pencairan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melaporkan bahwa per 15 September 2025, penyaluran bansos PKH tahap 3 sudah mencapai lebih dari 74 persen, menjangkau sekitar 7,44 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek Status Bantuan PKH dengan Mudah
Anda bisa mengecek status bantuan PKH dengan mudah, hanya berbekal data KTP. Berikut cara-caranya:
1. Melalui Website Resmi Cek Bansos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri lengkap, mulai dari nama, alamat, hingga kode captcha.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status bantuan Anda.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Login atau buat akun baru.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan data KTP.
Besaran Bantuan PKH yang Diterima
Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan dengan besaran yang disesuaikan per kategori penerima:
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
Ibu Hamil: Rp750.000 per 3 bulan
Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan
Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan
Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per 3 bulan
Dengan proses yang semakin transparan, kini masyarakat dapat lebih mudah memantau status bantuan mereka dan memastikan bantuan tersebut sampai tepat waktu.(hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid