Jawa Pos Radar Lawu – Pemerintah baru saja mengumumkan peluncuran program magang bagi ribuan fresh graduate, baik lulusan S1 maupun D3.
Program ini bertujuan membuka kesempatan kerja, mengurangi pengangguran, dan memperkuat hubungan antara pendidikan dan industri.
Namun, di balik kabar baik ini, muncul sejumlah pertanyaan soal efektivitas dan pelaksanaannya.
Program magang ini ditargetkan untuk 20.000 orang pada tahap pertama, yang akan mengikuti magang selama enam bulan.
Selama periode magang, para peserta akan mendapatkan uang saku sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Skema ini diungkap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah rapat mengenai stimulus ekonomi di Istana Negara.
Alokasi anggaran yang disiapkan untuk tahap pertama ini mencapai Rp 198 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan bagi pembayaran uang saku serta penyelenggaraan program, termasuk kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan industri yang menjadi mitra magang.
Pemerintah juga menegaskan bahwa calon peserta adalah fresh graduate dengan masa pengangguran maksimal satu tahun setelah lulus.
Materinya dari perguruan tinggi S1 atau D3 dan akan di-link and match dengan perusahaan di sektor industri agar magang bukan sekadar pelatihan kosong, tapi benar-benar memberi pengalaman kerja yang relevan.
Meski ide ini mendapat sambutan positif, sejumlah pihak menyuarakan keprihatinan.
Pertama, apakah pembayaran setara UMP selama enam bulan cukup mencukupi kebutuhan magang di kota besar termasuk biaya transportasi, makan, dan kebutuhan lainnya?
Kedua, bagaimana mekanisme pengawasan agar perusahaan yang menjadi tempat magang benar-benar memberikan pengalaman kerja, bukan sekadar formalitas?
Dan ketiga, apakah ada jaminan bagi peserta setelah magang bahwa mereka akan memiliki peluang kerja atau bisa masuk ke sektor industri secara tetap? (Ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid