Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Berapa Biaya Bikin Dapur MBG? Apakah Warga Sipil Bisa? Beginilah Penjelasannya

Nur Wachid • Senin, 15 September 2025 | 22:31 WIB

Siapa yang bisa buat dapur MBG?
Siapa yang bisa buat dapur MBG?

Jawa Pos Radar Lawu - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi pelajar di seluruh Indonesia.

Salah satu komponen pentingnya adalah pembangunan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tapi banyak yang penasaran, berapa biaya yang dibutuhkan untuk membuat dapur MBG, dan apakah warga biasa seperti UMKM atau lembaga non-pemerintah bisa ikut terlibat?

Berikut penjelasannya berdasarkan publikasi dan sumber resmi saat ini:

Biaya Bikin Dapur MBG

Berdasarkan laporan dari beberapa sumber:

Di Grobogan, Jawa Tengah, pembangunan dapur umum MBG mandiri (SPPG) yang dikelola oleh Yayasan Cahaya Hati membutuhkan modal awal sekitar Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.

Biaya ini mencakup pembangunan dapur, penyewaan lahan, perlengkapan seperti food tray (wadah makanan), mobil boks, freezer, ruang penyimpanan bahan makanan, dan fasilitas pendukung lainnya.

Ada juga laporan bahwa satu unit dapur SPPG yang dibangun dengan dukungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diperkirakan memerlukan Rp 4,5 miliar.

Biaya ini tidak hanya untuk dapur utama, meliputi juga fasilitas seperti parkir, jaringan air bersih, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), peralatan dapur, dan kendaraan distribusi makanan.

Untuk proyek MBG skala besar, misalnya yang dilakukan Kadin pembangunan ratusan unit dapur SPPG disebut rata-rata biaya per dapur bisa mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Jadi, secara umum harga mendirikan satu dapur SPPG untuk Program MBG berada di kisaran Rp 1 miliar sampai Rp 4,5 miliar tergantung ukuran, lokasi, fasilitas tambahan, dan kapasitas produksi.

Apakah Warga Sipil / UMKM Bisa Ikut?

Jawabannya: ya, dengan syarat dan ketentuan tertentu. Beberapa cara:

1. Syarat dokumen & legalitas

Calon mitra (UMKM, koperasi, lembaga penyedia makanan bergizi) harus memiliki dokumen resmi seperti KTP, NPWP, NIB (Nomor Induk Berusaha).

2. Surat Penunjukan dari Badan Gizi Nasional (BGN)

Baca Juga: Muncul Nama Rachel Vennya dalam Isu Cerai Tasya Farasya, Orang Ketiga? Kirim Bunga sebelum Rumor Trending

Untuk mendapatkan modal usaha, UMKM harus mendapatkan surat penunjukan dari BGN sebagai mitra MBG.

Tanpa itu, akses ke modal yang disediakan pemerintah dan bank mitra tidak akan tersedia.

3. Modal hingga sekitar Rp 500 juta untuk bahan baku

Pemerintah menyediakan skema pembiayaan modal awal (bridging fund) sebesar hingga Rp 500 juta bagi UMKM yang mitra MBG, khususnya untuk membeli bahan baku, jika sudah memenuhi syarat penunjukan dari BGN.

4. Standar fasilitas dan operasional

Baca Juga: Tasya Farasya Cerai dengan Ahmad Assegaf? Viral di Media Sosial, Begini Faktanya

Dapur MBG harus memenuhi standar operasional, higienitas, kapasitas produksi, fasilitas pendukung seperti penyimpanan bahan makanan, gudang dingin/freezer, kendaraan distribusi, dan prasarana air bersih serta sanitasi.

5. Tidak ada biaya pendaftaran

Pendaftaran untuk menjadi mitra MBG lewat BGN biasanya tidak dipungut biaya. Namun, biaya operasional dan pemenuhan fasilitas sesuai lurus tunjuk teknis tetap menjadi tanggung jawab mitra.

Kesimpulan

Biaya: Minimal sekitar Rp 1 miliar untuk dapur skala sederhana, bisa hingga Rp 4,5 miliar atau lebih untuk dapur dengan fasilitas lengkap dan kapasitas besar.

Partisipasi warga sipil/UMKM: Bisa ikut, tetapi harus memenuhi syarat legalitas, standar teknis, surat penunjukan dari BGN, dan akses ke modal yang sesuai. (Ones-mg-PNM/kid)

Editor : Nur Wachid
#cara #dapur MBG #Biaya Bikin Dapur MBG #Program makan bergizi gratis (MBG)