JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan keberadaan proyek pagar beton di Laut Cilincing yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) tidak akan mengabaikan nasib para nelayan di wilayah pesisir Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa perusahaan wajib menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) kepada nelayan yang terdampak langsung oleh pembangunan proyek tanggul atau breakwater tersebut.
“Perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu,” tegas Pramono, Minggu (14/9/2025) di Jakarta Timur.
CSR untuk Nelayan Jadi Komitmen Bersama
Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan hasil pertemuan antara Pemprov DKI, PT KCN, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pemerintah ingin memastikan bahwa aktivitas nelayan tetap dapat berjalan meskipun proyek tanggul terus berlanjut.
Penyaluran CSR nantinya tidak hanya akan berbentuk kompensasi, tetapi juga diharapkan berdampak jangka panjang terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Pemerintah ingin pembangunan pelabuhan tetap berjalan, tetapi juga tidak mengorbankan mata pencaharian warga sekitar,” tambahnya.
Tanggul Laut Cilincing Jadi Proyek Strategis
Sebelumnya, Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, menyampaikan bahwa proyek pagar beton di Laut Cilincing telah berjalan sejak 2010, dan kini progresnya sudah mencapai 70 persen.
Tanggul ini merupakan bagian dari upaya membangun pelabuhan Marunda dan berfungsi sebagai pemecah gelombang laut.
Proyek ini sekaligus diproyeksikan akan menjadikan kawasan Cilincing sebagai pusat ekonomi baru di Jakarta, seiring penguatan infrastruktur maritim dan pelabuhan.
Nelayan Diharapkan Tetap Produktif
Pemprov DKI menekankan bahwa seluruh OPD terkait akan mengawal proses penyaluran CSR agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
Pemerintah juga berharap nelayan tetap bisa melaut dengan aman, tanpa terganggu oleh aktivitas proyek.
Komitmen ini diambil sebagai langkah strategis agar pembangunan dan perlindungan sosial bisa berjalan beriringan. (kid)
Editor : Nur Wachid