Jawa Pos Radar Lawu - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Penantian pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT tahap 3 telah berakhir.
Meskipun sudah mulai disalurkan di beberapa daerah sejak 30 Agustus 2025, perlu diingat bahwa proses ini dilakukan secara bertahap.
Dana bansos ini ditujukan untuk KPM yang sudah terdaftar dan mereka yang baru memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setelah data tervalidasi dan terintegrasi, saldo akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Pencairan bansos tahap 3 sudah dimulai sejak akhir Agustus dan diprediksi akan terus berlanjut hingga pertengahan September 2025, dengan perkiraan puncaknya sekitar tanggal 15 September 2025.
Untuk periode ini, setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp600.000, yang merupakan alokasi untuk triwulan ketiga (Juli, Agustus, dan September).
Pencairan dilakukan melalui bank himpunan bank milik negara (himbara).
Contohnya, di wilayah Aceh, pencairan sudah dimulai melalui Bank BSI karena sinkronisasi data yang cepat.
Semua penerima yang sebelumnya mengambil melalui Kantor Pos kini sudah bisa mencairkan dana melalui ATM dengan menggunakan KKS yang telah dibagikan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, Anda bisa mengeceknya secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses laman [tautan mencurigakan telah dihapus].
2. Masukkan data wilayah Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan huruf kode yang tertera pada kotak captcha.
5. Klik tombol 'Cari Data'.
Setelah itu, sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar agar proses pencarian berjalan lancar. (hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid