Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah Indonesia melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) mulai 1 September 2025.
Selain bansos reguler seperti PKH dan BPNT, ada sejumlah program tambahan yang mulai dicairkan, mencakup beragam sektor dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan langsung.
Ragam Bantuan yang Disalurkan
Baca Juga: Stone Garden Citatah: Surga Batu Purba yang Bikin Kamu Serasa di Dunia Fantasi
1. Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan
Bansos ini dikhususkan bagi masyarakat miskin dan rentan, termasuk penerima PKH dan BPNT.
PBI bukan berupa uang tunai, melainkan fasilitas kesehatan gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Melalui program ini, pemerintah menanggung iuran bulanan BPJS Kesehatan bagi para penerima, memastikan mereka mendapat akses layanan kesehatan tanpa biaya.
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Program BLT tetap berlanjut dengan besaran Rp300.000 per bulan bagi masyarakat miskin ekstrem yang tidak menerima bansos reguler dari pemerintah pusat.
Mekanisme pencairannya bervariasi; beberapa daerah menyalurkannya setiap bulan, sementara yang lain mencairkannya sekaligus untuk beberapa bulan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan ini sudah mulai dicairkan sejak Juli 2025 untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Tujuan utamanya adalah meringankan biaya sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
4. Bantuan Penebalan
Dengan nilai Rp400.000 per keluarga, bantuan ini ditargetkan untuk 18,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi kerentanan ekonomi
5. Bantuan Permakanan
Ditujukan khusus untuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal, program ini memberikan bantuan berupa dua kali makan siap saji setiap hari senilai Rp30.000 per hari.
Bantuan ini bukan uang tunai, melainkan makanan langsung untuk menjamin asupan gizi yang layak bagi kelompok rentan ini.
6. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Khusus bagi warga Jakarta, program KJP Plus memberikan bantuan bulanan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
SD: Rp250.000
SMP: Rp300.000
SMA/MA: Rp420.000
SMK: Rp450.000
Berbagai program bantuan sosial ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan jaring pengaman bagi masyarakat yang paling membutuhkan, memastikan setiap lapisan masyarakat dapat merasakan dukungan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. (hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid