Jawa Pos Radar Lawu - Kabar menggembirakan bagi para pensiunan PNS! PT Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiun untuk bulan September 2025 akan tetap dilakukan tepat waktu, yaitu pada Senin, 1 September 2025, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional.
Melalui pernyataan resmi, Taspen menyampaikan bahwa tidak akan ada penundaan pencairan.
“Pembayaran gaji pensiun September tetap sesuai jadwal. Tidak ada penundaan meski bertepatan dengan libur,” tegas Taspen.
Artinya, mulai Senin mendatang, para pensiunan sudah bisa menikmati hak bulanan mereka tanpa hambatan.
Ada Tambahan Tunjangan di Luar Gaji Pokok
Tidak hanya gaji pokok yang cair seperti biasa, bulan ini para pensiunan juga akan menerima tambahan tunjangan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut rincian tunjangan yang akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pensiun:
Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok
Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok (dengan ketentuan tertentu)
Tunjangan Pangan: Rp70.420 per jiwa
Tambahan tunjangan ini tentunya menjadi kabar baik, apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.
Pemerintah berharap insentif ini mampu menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan.
Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS per Golongan
Gaji pokok pensiun dihitung berdasarkan golongan terakhir saat PNS memasuki masa pensiun. Berikut adalah rincian nominal berdasarkan golongan:
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Catatan: Jumlah yang diterima bisa lebih tinggi dari angka tersebut karena ditambah dengan berbagai tunjangan di atas.
Meskipun ada tambahan tunjangan, hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai kenaikan gaji pokok pensiunan tahun 2025.
PT Taspen menyatakan belum menerima surat edaran terkait hal tersebut.
“TASPEN belum menerima surat edaran resmi terkait kenaikan. Mohon menunggu informasi resminya melalui kanal resmi kami,” demikian pernyataan mereka melalui akun Instagram resmi.
Kepastian pencairan gaji pensiun tepat waktu, meski di tengah hari libur, serta adanya tambahan tunjangan, menjadi bukti bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga hak-hak pensiunan PNS.
Di tengah ketidakpastian ekonomi, ini menjadi angin segar bagi para purnabakti yang telah berjasa membangun negeri. (hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid