Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair 1 September 2025 Meski Libur, Ada Tambahan Tunjangan!

Nur Wachid • Selasa, 2 September 2025 | 17:35 WIB

dana pensiunan cair hari senin
dana pensiunan cair hari senin

Jawa Pos Radar Lawu - Kabar menggembirakan bagi para pensiunan PNS! PT Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiun untuk bulan September 2025 akan tetap dilakukan tepat waktu, yaitu pada Senin, 1 September 2025, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional.

Melalui pernyataan resmi, Taspen menyampaikan bahwa tidak akan ada penundaan pencairan.

“Pembayaran gaji pensiun September tetap sesuai jadwal. Tidak ada penundaan meski bertepatan dengan libur,” tegas Taspen.

Artinya, mulai Senin mendatang, para pensiunan sudah bisa menikmati hak bulanan mereka tanpa hambatan.

Ada Tambahan Tunjangan di Luar Gaji Pokok

Tidak hanya gaji pokok yang cair seperti biasa, bulan ini para pensiunan juga akan menerima tambahan tunjangan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut rincian tunjangan yang akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pensiun:

Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok

Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok (dengan ketentuan tertentu)

Tunjangan Pangan: Rp70.420 per jiwa

Tambahan tunjangan ini tentunya menjadi kabar baik, apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

Pemerintah berharap insentif ini mampu menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS per Golongan

Gaji pokok pensiun dihitung berdasarkan golongan terakhir saat PNS memasuki masa pensiun. Berikut adalah rincian nominal berdasarkan golongan:

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Catatan: Jumlah yang diterima bisa lebih tinggi dari angka tersebut karena ditambah dengan berbagai tunjangan di atas.

Meskipun ada tambahan tunjangan, hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai kenaikan gaji pokok pensiunan tahun 2025.

PT Taspen menyatakan belum menerima surat edaran terkait hal tersebut.

“TASPEN belum menerima surat edaran resmi terkait kenaikan. Mohon menunggu informasi resminya melalui kanal resmi kami,” demikian pernyataan mereka melalui akun Instagram resmi.

Kepastian pencairan gaji pensiun tepat waktu, meski di tengah hari libur, serta adanya tambahan tunjangan, menjadi bukti bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga hak-hak pensiunan PNS.

Di tengah ketidakpastian ekonomi, ini menjadi angin segar bagi para purnabakti yang telah berjasa membangun negeri. (hisam-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#pns #pt taspen #Gaji Pensiunan