Jawa Pos Radar Lawu - Kesedihan dari tragedi tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan (21), yang tertabrak rantis Brimob dalam aksi demonstrasi di Jakarta, belum mereda.
Kini, rentetan baru bergulir: tujuh anggota Brimob resmi ditahan di Polda Metro Jaya, dan sedang menjalani penyelidikan oleh Propam Polri.
Dalam konferensi pers di RSCM, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara adil, cepat, dan transparan.
Dengan melibatkan pengawasan eksternal diharapkan bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyampaikan ucapan duka cita dan permintaan maaf atas hilangnya nyawa Affan.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh biaya pemulihan mulai dari rumah sakit hingga kebutuhan keluarga korban akan ditanggung oleh kepolisian.
Komitmen itu diteruskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menjamin bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas.
Meninggalnya Affan memberi tekanan besar kepada institusi untuk bertindak secara adil.
Dengan puluhan ribu orang telah menonton di media sosial, masyarakat tak hanya menuntut keadilan—mereka juga menuntut agar simbol negara tidak menyakiti rakyat sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa aparat bukanlah musuh, tetapi pelindung yang harus bertindak penuh tanggung jawab. (Ones-mg-PNM/kid)