Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Update Teraktual Aksi Pati: Demo Jilid II Resmi Dibatalkan, Fokus Aliansi ke Proses Hak Angket

Nur Wachid • Senin, 25 Agustus 2025 | 20:41 WIB

Demo Jilid II
Demo Jilid II

Jawa Pos Radar Lawu - Isu Demo Serentak 25 Agustus 2025 di Pati yang sempat heboh di media sosial akhirnya menemukan titik terang.

Rencana Demo Jilid II yang digadang-gadang bakal berlangsung besar justru dibatalkan secara resmi oleh aliansi masyarakat.

Keputusan ini muncul setelah adanya dialog dengan Bupati Sudewo dan kesepakatan untuk menyalurkan aspirasi melalui hak angket DPRD.

Pembatalan tersebut sekaligus membantah isu liar yang beredar dan menegaskan bahwa perjuangan warga tetap berjalan, hanya saja bukan lewat unjuk rasa melainkan lewat jalur politik dan mekanisme demokrasi yang sah.

Kronologi Terkini

Pembatalan Aksi Hari Ini

Ahmad Husein, penggerak aksi, menyatakan unjuk rasa hari ini telah dibatalkan, menyebut bahwa situasi sudah disepakati melalui dialog dengan Bupati Sudewo.

Husein menegaskan bahwa ia tidak ingin aksi yang awalnya dari masyarakat digeser oleh kepentingan politik tertentu.

Alih ke Jalur Politik

Aliansi kini beralih ke mekanisme hak angket melalui DPRD Pati sebagai alternatif aspirasi masyarakat, alih-alih demonstrasi di jalan.

Sebelumnya: Aksi Pertama dan Dampaknya

Unjuk Rasa 13 Agustus Lauk Kericuhan

Demo awal pada 10–13 Agustus 2025 berlangsung besar dan berujung ricuh.

Massa menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo atas kenaikan PBB-P2 hingga 250%, serta menolak kebijakan lain seperti sekolah lima hari, renovasi alun-alun besar, dan proyek videotron.

Aksi mengakibatkan 64 orang luka, 11 ditangkap, dan DPRD Pati membuka penyelidikan melalui hak angket.

Pelajaran dari Pemerintah Daerah

Kenaikan pajak yang drastis jadi pelajaran bagi pemerintah daerah tentang pentingnya transparansi, pelibatan publik, dan dampak sosial saat menarik kebijakan fiskal.

rencana Demo Jilid II di Pati pada 25 Agustus 2025 resmi dibatalkan setelah adanya kesepakatan damai antara inisiator aksi dengan pemerintah daerah.

Aliansi masyarakat memilih jalur politik melalui hak angket DPRD sebagai langkah lanjutan untuk menyuarakan aspirasi, sehingga aksi massa di jalan tidak lagi menjadi pilihan.

Pembatalan ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan mekanisme demokratis dianggap lebih efektif dan minim risiko dibanding demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar lebih transparan, responsif, dan melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan publik. (ghiska-mg-pnm/kid)

 

Editor : Nur Wachid
#dibatalkan secara resmi #pati #hak angket #Demo Jilid II