Jawa Pos Radar Lawu - Jakarta mendadak heboh pada Kamis 21 Agustus 2025 ketika kabbar operasi tangkap tangan KPK menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel.
Sosok yang selama ini dikenal vokal di dunia politik itu kini justru duduk di kursi terperiksa, setelah KPK melakukan penggerebekan dan mengamankan total sepuluh orang terkait dugaan praktik pemerasan.
Kronologi penangkapan bermula sejak tim KPK mengendus adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyelidikan dilakukan secara senyap hingga akhirnya puncaknya terjadi saat Noel bersama sejumlah pihak diduga tengah melakukan pertemuan penting.
Dari sinilah tim penyidik langsung bergerak cepat, menyegel sejumlah barang bukti, serta menggiring beberapa orang yang diduga terlibat ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagi publik, kabar ini terasa mengejutkan. Noel bukanlah tokoh sembarangan.
Ia dikenal luas sebagai aktivis yang berani bersuara lantang, kemudian dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
KPK sendiri masih menutup rapat detail kasus, termasuk besaran nominal uang yang diduga menjadi alat pemerasan.
Namun, juru bicara KPK memastikan bahwa penyidikan berjalan sesuai prosedur dan semua pihak yang ditangkap, termasuk Noel, akan menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.
Setelahnya, status hukum mereka akan diumumkan kepada publik.
Peristiwa ini menambah daftar panjang pejabat publik yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Kini, masyarakat menunggu kelanjutan kasus ini. Apakah Noel akan resmi ditetapkan sebagai tersangka, atau justru ada fakta baru yang bisa membalikkan dugaan awal? (Ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid