Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral Hoaks 'BPN Tanah Gratis' di TikTok, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Informasi Palsu dan Imbau Warga Waspada Penipuan  

AA Arsyadani • Jumat, 22 Agustus 2025 | 22:05 WIB

 

 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis.

Jawa Pos Radar Lawu - Beredarnya konten hoaks bertajuk "BPN Tanah Gratis" di platform TikTok menuai perhatian publik.

Video dari akun tak resmi itu mengklaim masyarakat bisa mendapatkan layanan sertifikasi tanah dan balik nama secara gratis hanya dengan mengklik tautan mencurigakan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” pada bio akun tersebut.

Menanggapi hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Pihak kementerian meminta masyarakat lebih waspada agar tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan instansi resmi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menekankan bahwa tidak pernah ada program resmi terkait sertifikasi atau balik nama tanah gratis seperti yang diklaim akun TikTok tersebut.

"Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami," tegasnya.

Harison menambahkan, konten menyesatkan seperti itu tidak hanya membingungkan publik, tetapi juga rawan disalahgunakan untuk praktik penipuan.

"Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini sedang menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Melalui PTSL, sertipikat tanah bisa didapatkan dengan proses yang jelas, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan hukum.

Harison menekankan bahwa prosedur resmi tidak pernah dilakukan lewat akun pribadi di media sosial.

"Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN,'' urainya.

"Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial," jelasnya.

Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat melaporkan bila menemukan akun mencurigakan yang menggunakan nama lembaga.

Laporan tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan informasi yang bisa merugikan masyarakat.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat bisa langsung mengakses kanal resmi ATR/BPN, yaitu:

Selain itu, pengaduan juga bisa dikirimkan melalui WhatsApp Pengaduan 0811-1068-0000.

Harison menutup dengan imbauan agar masyarakat semakin bijak dalam menyaring informasi.

"Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran hoaks, serta hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN," urainya. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#PTSL #Kementerian ATR/BPN #penipuan #Hoaks BPN Tanah Gratis #sertifikat tanah gratis #tik tok