Jawa Pos Radar Lawu - Setiap awal bulan, PT Taspen selalu memastikan pencairan gaji pensiunan dilakukan tepat waktu dan langsung masuk ke rekening penerima.
Namun, menjelang jadwal pencairan, para pensiunan kerap melontarkan pertanyaan yang sama
“Apakah tahun ini ada kenaikan gaji pensiun?”
Pertanyaan tersebut cukup sering muncul di kolom komentar akun media sosial resmi Taspen. Wajar saja, karena banyak pensiunan yang berharap adanya penyesuaian gaji dengan biaya hidup yang terus naik.
Kabar Baik Tahun 2024: Gaji Pensiun Naik 12 Persen
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah secara resmi menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan hidup pensiunan di masa tua, seiring meningkatnya kebutuhan pokok dan biaya hidup.
Kenaikan ini berlaku bagi seluruh pensiunan PNS, tetapi nominal yang diterima tetap bergantung pada golongan terakhir saat mereka pensiun.
Bagaimana dengan Tahun 2025?
Memasuki September 2025, banyak pensiunan bertanya-tanya apakah akan ada kenaikan lanjutan.
Namun hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2025.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh PT Taspen melalui unggahan terbarunya.
Dalam penjelasan tersebut, Taspen menyampaikan bahwa pembayaran gaji pensiun masih mengacu pada PP No 8 Tahun 2024.
Artinya, gaji yang diterima pensiunan pada tahun 2025 tetap mengacu pada kenaikan 12 persen yang diberlakukan sejak tahun lalu.
Pencairan Tetap Tepat Waktu
Meskipun belum ada kenaikan tambahan tahun ini, Taspen menegaskan komitmennya untuk menyalurkan gaji pensiun secara tepat waktu, yaitu setiap awal bulan antara tanggal 1 hingga 3.
Editor : Nur Wachid