Jawa Pos Radar Lawu - Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 menjadi perhatian publik, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menantikan kabar tentang kemungkinan kenaikan gaji pada tahun 2026.
Namun, harapan tersebut belum mendapat kepastian.
Dalam pidato berdurasi sekitar 75 menit itu, Presiden tidak menyebutkan secara eksplisit soal kebijakan kenaikan gaji bagi ASN atau PNS.
Tidak hanya absen dalam pidato, isu tersebut juga tidak tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik, terutama para abdi negara.
Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji PNS
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa jika suatu isu tidak disebutkan dalam pidato kenegaraan, maka besar kemungkinan isu tersebut belum menjadi bagian dari kebijakan yang telah diputuskan.
Artinya, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2026.
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan harapan dengan menyatakan bahwa peluang kenaikan tetap ada.
Keputusan akhir akan mempertimbangkan ketersediaan ruang fiskal dalam APBN 2026 serta hasil koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Baca Juga: Yayasan Indonesia Setara Luncurkan Program Akselerasi Rocket, Cetak Wirausaha Muda Siap Kerja
Dengan kata lain, proses masih berjalan dan belum sepenuhnya tertutup.
Alih-alih membahas gaji PNS secara umum, Presiden Prabowo dalam pidatonya justru menekankan pentingnya sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam RAPBN 2026.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia, mencapai Rp757,8 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp178,7 triliun dialokasikan khusus untuk gaji guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta tunjangan profesi baik untuk guru PNS maupun non-PNS.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.
Meskipun belum ada keputusan tegas mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2026, peluang tersebut masih terbuka.
Pemerintah akan terus mengkaji situasi fiskal dan kebutuhan nasional sebelum mengambil langkah akhir. Sementara itu, fokus utama RAPBN 2026 tetap pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. (hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid