Jawa Pos Radar Lawu - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dulu dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian banyak orang.
Selain jaminan pekerjaan, pangkat, dan jabatan, besaran pendapatan yang menarik seringkali menjadi daya tarik utama.
Namun, tahukah Anda siapa sosok PNS pertama di Indonesia?
Jawabannya mungkin mengejutkan: beliau adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Informasi ini pernah diunggah oleh akun Twitter Humas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada 29 November 2019.
Dalam unggahan tersebut, diperlihatkan foto Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang memegang kartu keanggotaan pertamanya sebagai abdi negara dengan nomor induk 010000001.
Saat itu, Sri Sultan berusia 28 tahun.
Meskipun status keanggotaannya sudah terdaftar sejak tahun 1940, kartu tersebut baru ditandatangani oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), A.E Manihuruk, pada tahun 1974.
Menariknya, Manihuruk sendiri pada saat itu belum berstatus sebagai PNS.
Di tahun yang sama, Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga diangkat menjadi raja Keraton Yogyakarta, menggantikan sang ayah, Sri Sultan Hamengkubuwono VIII.
Fakta ini semakin memperkuat posisinya sebagai tokoh penting dalam sejarah birokrasi dan pemerintahan Indonesia.
Kisah Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai PNS pertama ini memberikan perspektif baru tentang sejarah kepegawaian negara di Indonesia, yang ternyata berakar dari sosok yang juga seorang pemimpin kerajaan.
Editor : Nur Wachid