Jawa Pos Radar Lawu - Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan biasanya ditunggu-tunggu karena bisa membantu menutupi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru atau momen penting lainnya.
Tapi, bagaimana jika yang ditunggu tak kunjung datang? Banyak ASN yang kebingungan saat gaji ke-13 mereka tidak cair sesuai harapan. Lantas, kenapa hal ini bisa terjadi?
Berikut ini Adalah beberapa penyebab utama yang serig terjadi mengapa gaji ke-13 tidak cair.
Masalah Administrasi Internal
Salah satu alasan klasik tapi sangat krusial: berkas yang belum lengkap atau salah input.
Misalnya, ada ketidaksesuaian data NIP, SK pengangkatan belum diperbarui, atau kesalahan input golongan. Proses verifikasi jadi tertunda dan gaji pun ikut tertahan.
Satuan Kerja (Satker) Belum Ajukan Pembayaran
Baca Juga: Ada Masalah Apa? PT Taspen Beri Jawaban Mengapa Gaji Pensiunan PNS Belum Masuk Rekening
Di beberapa kasus, ternyata Satker belum mengajukan permintaan pencairan anggaran gaji ke-13 ke Kementerian Keuangan.
Keterlambatan dari internal instansi ini berdampak langsung ke pegawai.
Masalah Teknis di Aplikasi Pembayaran
Seiring sistem pembayaran yang semakin digital, gangguan teknis juga bisa terjadi.
Baca Juga: Kabar Baik 2025! Gaji PNS Naik 8 Persen, Ini Rincian Tunjangan dan Penjelasan Resmi
Misalnya error di aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi), atau sistem pencairan di bank mitra yang down saat hari H.
Perbahan Regulasi atau Kebijakan Dadakan
Kadang-kadang, pemerintah menerbitkan aturan teknis baru yang belum tersosialisasi dengan baik, sehingga menimbulkan kebingungan dan keterlambatan dalam eksekusinya.
ASN Masuk Dalam Status Nonaktif atau Mutasi
Jika status kepegawaian berubah (misal mutasi, pensiun dini, atau cuti panjang), maka pencairan gaji ke-13 bisa tertunda sambil menunggu penyesuaian data. (ones-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid