Jawa Pos Radar Lawu – Kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, hingga Senin (18/8) dini hari masih belum bisa dipadamkan.
Aparat kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mencegah warga mendekat.
Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengungkapkan kebakaran yang terjadi pada Minggu (17/8) sekitar pukul 12.51 WIB itu bermula saat sumur minyak milik warga mengalami blow out sehingga memicu semburan api besar.
“Kobaran api langsung melalap area pengeboran. Warga panik dan berhamburan menyelamatkan diri,” ujar AKP Gembong.
Ia menambahkan, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Hingga kini, petugas gabungan masih terus berupaya melakukan penanganan, sementara kepolisian melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
Dua Warga Tewas dan Puluhan Mengungsi
Insiden tersebut menewaskan dua orang dengan kondisi luka bakar serius. Mereka adalah Tanek (60), seorang petani warga Desa Gandu, serta Sureni (52), warga Dukuh Gendono.
Kabar duka ini dibenarkan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora, Agung Triyono. Menurutnya, selain menelan dua korban jiwa, tiga orang lainnya termasuk seorang balita masih menjalani perawatan intensif di RSUD Blora.
“Tak hanya memakan korban jiwa, kebakaran juga memaksa 50 kepala keluarga (KK) harus mengungsi ke tempat aman,” ujarnya.
Agung menambahkan, sejumlah hewan ternak milik warga juga turut diungsikan, di antaranya enam ekor sapi dan tiga ekor kambing.
Dari pendataan sementara, satu rumah mengalami rusak berat dan tiga rumah lainnya rusak sedang akibat kobaran api yang membesar.
“Hingga dini hari tadi, tim gabungan masih berupaya melakukan pemadaman sekaligus pemantauan di lokasi,” lanjut Agung. (fin)
Editor : AA Arsyadani