Jawa Pos Radar Lawu - Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama yang sudah bertahun-tahun bertugas jauh dari rumah, kabar gembira datang dari pertemuan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
Pemerintah sedang menyiapkan skema pemindahan pegawai yang memungkinkan mereka kembali bertugas di lokasi dekat keluarga.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menerima kunjungan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum strategis untuk membahas pengembangan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam diskusi, Kepala BKN memaparkan sejumlah agenda penting, termasuk mendorong ASN di jabatan fungsional agar dapat mencapai jenjang fungsional utama sebagai puncak karier.
Selain itu, dibahas pula langkah penataan pegawai yang memungkinkan ASN untuk lebih dekat dengan keluarga, terutama bagi mereka yang telah mengabdi 5–7 tahun di lokasi penugasan jauh dari rumah.
Zudan menegaskan bahwa penataan ASN bukan sekadar penertiban atau pendisiplinan, tetapi juga bertujuan melindungi, mengembangkan, dan mengoptimalkan kinerja pegawai.
Ia menilai kolaborasi antara BKN, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang mampu mendukung kesejahteraan sekaligus produktivitas ASN.
Isu lain yang turut dibahas adalah optimalisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus.
Menurut Zudan, pihaknya bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat pusat dan daerah akan mencari solusi terbaik melalui realokasi, redistribusi, dan penyesuaian formasi pegawai.
“Kami mendorong prinsip bekerja terlebih dahulu, kemudian bersama para PPK, Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Menteri terkait, kita rumuskan solusi terbaik untuk penempatan yang efektif,” ujarnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik langkah BKN dalam penataan dan pengelolaan SDM di lingkungan Kemenag.
Ia meyakini bahwa kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kinerja ASN, khususnya di Kementerian Agama, sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih optimal. (fin)
Editor : AA Arsyadani