PATI, Jawa Pos Radar Lawu – Gelombang aksi demo Pati yang mendesak Bupati Pati mundur dari jabatannya tak hanya memunculkan wacana pemakzulan Bupati Sudewo
Sorotan publik kini juga mengarah pada harta kekayaan Bupati Sudewo di Kota Mina Tani tersebut, yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 31,51 miliar.
Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki total kekayaan bersih Rp 31.519.711.746 tanpa hutang.
Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 17,03 miliar yang tersebar di Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban, serta kendaraan mewah senilai Rp 6,33 miliar.
Deretan mobil mewah milik Sudewo antara lain:
BMW X5 2023 seharga Rp 1,9 miliar
Toyota Alphard 2024 senilai Rp 1,7 miliar
Toyota Land Cruiser 2019 Rp 1,9 miliar
Mitsubishi Pajero Sport 2019 Rp 287 juta
Toyota Harrier 2014 Rp 400 juta
Toyota Innova 2013 Rp 120 juta.
Baca Juga: Ingin Menjadi PPPK Paruh Waktu? Simak Kriteria Lengkapnya Sesuai Aturan Terbaru
Selain itu, ia juga melaporkan aset bergerak lainnya Rp 795 juta, surat berharga Rp 5,39 miliar, serta kas dan setara kas Rp 1,96 miliar.
Karier Panjang di Dunia Politik dan Birokrasi
Sudewo yang lahir di Pati pada 11 Oktober 1968 merupakan Bupati Pati ke-42.
Ia menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1993 dan meraih gelar magister Teknik Pembangunan dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kariernya dimulai sebagai karyawan PT Jaya Construction (1993–1994) dan pegawai proyek Departemen Pekerjaan Umum di Bali, sebelum diangkat menjadi PNS pada 1997.
Ia pernah bertugas di Dinas PU Kabupaten Karanganyar, lalu memilih berwiraswasta.
Dunia politik mulai digelutinya melalui Partai Demokrat, sebelum akhirnya bergabung dengan Gerindra.
Sudewo menjabat sebagai anggota DPR RI dua periode (2009–2013 dan 2019–2024) mewakili dapil Jawa Tengah III, yang meliputi Kabupaten Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora.
Ia kemudian memenangkan Pilkada Pati 2024 bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra untuk periode 2025–2030.
Disorot Pasca Demo dan Hak Angket DPRD
Sorotan terhadap kekayaan Sudewo muncul setelah ribuan warga Pati turun ke jalan pada Rabu (13/8/2025) menuntutnya mundur, buntut kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski kebijakan itu telah dianulir dan Sudewo meminta maaf, DPRD Pati tetap membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses kemungkinan pemakzulan.
Publik kini menunggu langkah lanjutan dari DPRD dan Mahkamah Agung jika Pansus menemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pemberhentian kepala daerah.
Di sisi lain, transparansi harta kekayaan Bupati Sudewo menjadi perhatian besar masyarakat di tengah gejolak politik yang masih berlangsung di Kabupaten Pati. (kid)