Jawa Pos Radar Lawu - Langkah politik Bupati Pati, Sudewo, tengah berada di ujung tanduk. Setelah gelombang protes besar-besaran akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, kini ia kembali menjadi sorotan dalam dugaan kasus korupsi bernilai miliaran rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan memanggil Sudewo terkait penyelidikan dugaan penerimaan komitmen fee dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada periode anggaran 2022–2024. Dugaan ini mengacu pada posisinya saat itu sebagai anggota DPR.
“Benar, saudara SDW (Sudewo) diduga terlibat menerima komitmen fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
Pihaknya menegaskan, pemanggilan akan dilakukan jika diperlukan untuk memperkuat bukti penyidikan.
Informasi ini semakin menguat setelah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, jaksa mengungkap penyitaan uang tunai sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.
Uang tersebut, dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, dihadirkan sebagai barang bukti persidangan.
Sudewo membantah semua tudingan, mengklaim uang itu berasal dari gaji tunai sebagai anggota DPR dan usaha pribadi.
Ia juga menepis tuduhan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung untuk proyek jalur kereta Solo Balapan–Kalioso, serta membantah kesaksian terdakwa Bernard Hasibuan yang menyebut telah memberikan Rp500 juta melalui staf Sudewo, Nur Widayat.
Sebelum badai dugaan korupsi ini muncul, Sudewo telah lebih dulu menjadi sasaran kemarahan publik akibat kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut bahkan sempat ia tantang secara terbuka agar warga melakukan aksi jika tak setuju. Tantangan itu berujung pada unjuk rasa besar yang melibatkan ribuan warga, Rabu (13/8).
Meski Sudewo akhirnya meminta maaf dan membatalkan kebijakan tersebut, tuntutan agar ia mundur dari jabatan tetap bergema.
Kini, dengan tekanan massa di satu sisi dan ancaman proses hukum di sisi lain, perjalanan politik Sudewo berada di titik krusial.
Pertanyaan besarnya, apakah ia akan mampu bertahan atau harus menyerah pada badai yang terus menguat.
(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun