Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan, DPRD Pati Sepakat Gunakan Hak Angket

Nur Wachid • Kamis, 14 Agustus 2025 | 00:19 WIB
Seluruh Fraksi DPRD Ponorogo sepakat menyetujui hak angket memakzulkan Bupati Sudewo.
Seluruh Fraksi DPRD Ponorogo sepakat menyetujui hak angket memakzulkan Bupati Sudewo.

PATI, Jawa Pos Radar Lawu – Sidang paripurna mendadak DPRD Kabupaten Pati, Rabu (13/8), menghasilkan keputusan bersejarah usai demo Pati berlangsung ricuh. 

Seluruh fraksi, termasuk Partai Gerindra yang menjadi pengusung Bupati Sudewo, kompak menyetujui penggunaan Hak Angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memakzulkan Bupati Sudewo.

Pimpinan DPRD Pati menegaskan, keputusan ini diambil setelah mencermati keresahan publik buntut kebijakan kenaikan pajak hingga 250 persen.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujarnya di hadapan anggota dewan, yang disambut riuh tanda setuju.

Langkah politik ini diambil hanya beberapa jam setelah aksi demonstrasi besar di depan Kantor Bupati Pati berujung ricuh.

Aksi yang diikuti puluhan ribu massa dari Pati dan daerah sekitarnya itu menuntut pembatalan kebijakan kenaikan pajak.

Bentrokan antara massa dan aparat pun terjadi, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka, termasuk Kapolsek Kota.

Meski tekanan massa semakin kuat, Bupati Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri.

Ia beralasan bahwa dirinya dipilih rakyat secara konstitusional, sehingga tidak bisa diberhentikan hanya karena tuntutan aksi.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme,” kata Sudewo.

Dengan terbentuknya Pansus Hak Angket, DPRD Pati akan memulai proses penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan bupati.

Hasil kerja pansus akan menjadi dasar untuk mengajukan usulan pemberhentian kepala daerah kepada Kementerian Dalam Negeri. (kid)

 

Editor : Nur Wachid
#dprd pati #dimakzulkan #Bupati sudewo #hak angket #demo pati #memakzulkan #pemakzulan