Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Temuan PPATK: Ribuan Pegawai BUMN dan Dokter Masuk Data Penerima Bansos, Validasi Data Jadi Sorotan

Sukma Maharani Putri • Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Jawa Pos Radar Lawu – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan soal data penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Ribuan nama penerima ternyata berasal dari kelompok yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan, mulai dari pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.

27.932 Pegawai BUMN Masuk Daftar Penerima Bansos

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut hanya dari satu bank saja ditemukan 27.932 pegawai BUMN tercatat sebagai penerima bansos.

Padahal, program bantuan ini seharusnya menyasar masyarakat prasejahtera.

“Dari profil yang kami temukan, jumlahnya tidak sedikit,” kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Kamis (7/8/2025).

7.479 Dokter dan Ribuan Eksekutif Juga Terima Bantuan

Tak berhenti di situ, PPATK juga menemukan 7.479 dokter serta lebih dari 6.000 eksekutif dan manajer perusahaan ikut menerima bansos. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius soal validitas data penerima bantuan.

1,7 Juta Rekening Diduga Fiktif, Ada yang Saldonya di Atas Rp 50 Juta

Dari total 10 juta rekening yang diajukan Kemensos:

Baca Juga: Viral! Rekening Ustad Das’ad Latif Diblokir, Tak Bisa Bayar Besi dan Semen untuk Pembangunan Masjid

Validasi Data Jadi Sorotan Publik

Temuan ini semakin memperkuat kritik publik soal buruknya validasi data bansos pemerintah.

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, mendesak Kemensos segera berkoordinasi dengan BPS, melakukan validasi ulang, dan mencoret penerima tidak layak, termasuk yang terindikasi bermain judi online.

“Pemerintah harus segera menindak tegas dan memberi hukuman bagi yang terlibat,” tegas Maman. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#Ivan Yustiavandana #kemensos #pegawai bumn #ppatk #bansos #validasi data