Jawa Pos Radar Lawu – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan soal data penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).
Ribuan nama penerima ternyata berasal dari kelompok yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan, mulai dari pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
27.932 Pegawai BUMN Masuk Daftar Penerima Bansos
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut hanya dari satu bank saja ditemukan 27.932 pegawai BUMN tercatat sebagai penerima bansos.
Padahal, program bantuan ini seharusnya menyasar masyarakat prasejahtera.
“Dari profil yang kami temukan, jumlahnya tidak sedikit,” kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Kamis (7/8/2025).
7.479 Dokter dan Ribuan Eksekutif Juga Terima Bantuan
Tak berhenti di situ, PPATK juga menemukan 7.479 dokter serta lebih dari 6.000 eksekutif dan manajer perusahaan ikut menerima bansos. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius soal validitas data penerima bantuan.
1,7 Juta Rekening Diduga Fiktif, Ada yang Saldonya di Atas Rp 50 Juta
Dari total 10 juta rekening yang diajukan Kemensos:
-
Hanya 8.398.624 rekening terbukti menerima dana
-
Sekitar 1,7 juta rekening tidak menunjukkan bukti transaksi bansos
-
Bahkan ada hampir 60 orang dengan saldo di atas Rp 50 juta yang tetap menerima bantuan
Baca Juga: Viral! Rekening Ustad Das’ad Latif Diblokir, Tak Bisa Bayar Besi dan Semen untuk Pembangunan Masjid
Validasi Data Jadi Sorotan Publik
Temuan ini semakin memperkuat kritik publik soal buruknya validasi data bansos pemerintah.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, mendesak Kemensos segera berkoordinasi dengan BPS, melakukan validasi ulang, dan mencoret penerima tidak layak, termasuk yang terindikasi bermain judi online.
“Pemerintah harus segera menindak tegas dan memberi hukuman bagi yang terlibat,” tegas Maman. (fin)
Editor : AA Arsyadani