Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Resmi Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025

Nur Wachid • Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:10 WIB

pppk
pppk

Jawa Pos Radar Lawu - Kabar gembira bagi Anda yang menanti seleksi PPPK! Kementerian PANRB telah merilis jadwal resmi PPPK Paruh Waktu 2025 yang bisa menjadi panduan penting.

Proses seleksi ini mencakup enam tahapan krusial, mulai dari pengusulan kebutuhan formasi hingga penetapan Nomor Induk PPPK.

Jadwal ini sangat penting bagi calon pelamar, instansi pemerintah, dan semua pihak terkait untuk memastikan proses berjalan lancar. Berikut adalah rincian enam tahapan tersebut:

1.Enam Tahap Penting PPPK Paruh Waktu 2025
Usulan Penetapan Kebutuhan: (7–20 Agustus 2025)
Instansi pemerintah mengajukan formasi sesuai kebutuhan dan anggaran.

2. Penetapan Kebutuhan: (21–30 Agustus 2025)
Menteri PANRB akan menetapkan jumlah formasi yang disetujui.

3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan: (22 Agustus–1 September 2025)
Informasi mengenai alokasi formasi resmi akan diumumkan.

4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): (23 Agustus–15 September 2025)
Peserta yang lolos seleksi harus mengisi data pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja.

5.Usul Penetapan Nomor Induk: (23 Agustus–20 September 2025)
Instansi mengajukan permohonan penetapan Nomor Induk kepada BKN.

6. Penetapan Nomor Induk: (23 Agustus–30 September 2025)
Tahap akhir di mana status resmi sebagai PPPK Paruh Waktu ditetapkan.

Meskipun jadwal ini lebih fokus pada alur administrasi, para calon pelamar sebaiknya mulai bersiap dari sekarang.

Persiapkan dokumen yang diperlukan, pantau terus pengumuman formasi, dan pastikan Anda memahami semua persyaratan teknis.

Dengan jadwal yang transparan ini, diharapkan proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 dapat berjalan efisien dan tepat waktu.(hisam-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#pppk 2025 #pppk #PPPK Paruh Waktu #2025 #seleksi