Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kado Istimewa Sri mulyani, PNS dengan Jabatan Tertinggi Dapat Tambahan Gji September 2025

Nur Wachid • Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Kado Sri Mulyani
Kado Sri Mulyani

Jawa Pos Radar Lawu - Apa yang Akan Terjadi?

Menjelang awal September 2025, pemerintah memastikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menempati jabatan tertinggi akan menerima gaji pokok lebih besar dibandingkan jenjang lainnya.

Penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang sebelumnya disetujui Presiden dan diteken oleh Sri Mulyani.

Alasan di Balik Penetapan Ini

Gaji pokok para PNS menjadi lebih tinggi karena adanya kenaikan sebesar 8% yang mulai berlaku sejak tahun 2024.

Meskipun besaran kenaikan seragam, struktur penggolongannya membuat para pejabat tertinggi menerima nominal yang lebih besar karena beban dan tanggung jawab yang lebih tinggi.

Contoh Jenjang gaji (golongan I – Lulusan SD/SMP)

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Ib: Rp 1.840.200 – Rp 2.670.700

Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.900
Id: Rp 2.000.000 – Rp 2.901.100

Ringkasan Singkat

Aspek Penjelasan

Kapan mulai berlaku? Mulai 1 September 2025
Kenapa ada tambahan gaji? Penyesuaian berdasarkan golongan dan jabatan melalui PP No. 5 Tahun 2024
Berapa kenaikannya? 8% sejak 2024
Siapa yang dapat manfaat lebih tinggi? PNS dengan jabatan teratas, karena golongan dan tanggung jawab lebih tinggi. (ones-mg-PNM/kid)

 

Editor : Nur Wachid
#pns #september #sri mulyani #Gaji Pokok