Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

BPOM Cabut Izin Edar 4 Produk Skincare, Sang Edukator Bangga: Bukti Pengawasan Tanpa Pandang Bulu!

Sukma Maharani Putri • Senin, 11 Agustus 2025 | 22:42 WIB

BPOM cabut izin 4 skincare Doktif, sang edukator kecantikan justru bangga sebut bukti pengawasan adil.
BPOM cabut izin 4 skincare Doktif, sang edukator kecantikan justru bangga sebut bukti pengawasan adil.
Jawa Pos Radar Lawu - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan pencabutan izin edar sejumlah produk kecantikan yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan.

Menariknya, kali ini empat produk skincare milik sosok populer di dunia edukasi kecantikan, Dokter Detektif, akrab disapa Doktif, turut masuk dalam daftar tersebut.

Empat produk yang terkena sanksi adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Dalam unggahan resmi di Instagram, BPOM menampilkan foto produk-produk tersebut dengan stempel merah besar bertuliskan “IZIN EDAR DICABUT”.

BPOM menjelaskan bahwa pencabutan izin dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian kadar bahan baku dengan data yang tercantum pada notifikasi resmi.

Kondisi ini dinilai berpotensi memicu reaksi alergi, terutama pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak tercantum pada label kemasan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya produk skincare yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Pengawasan BPOM berlaku untuk semua pihak, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Doktif justru memberikan reaksi tak terduga.

Ia mengaku bangga dengan keputusan BPOM.

“Nggak apa-apa, kan saya nggak pernah jualan keranjang produk berbahaya. Ini membuktikan BPOM tidak pilih kasih. Doktif bangga banget,” kata Doktif.

Kasus ini memang terbilang unik.

Seorang figur publik yang dikenal aktif mengedukasi bahaya skincare ilegal justru mengalami pencabutan izin edar produknya sendiri.

Namun, hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa regulasi pengawasan BPOM benar-benar dijalankan secara adil tanpa pandang bulu. (fin)

 

Editor : AA Arsyadani
#bpom cabut izin edar #doktif #izin edar kosmetik Indonesia #bpom #skincare