Jawa Pos Radar Lawu - Pada tahun 2025, Program Indonesia Pintar (PIP) sudah mulai dicairkan sejak awal Juli untuk siswa di seluruh jenjang pendidikan, kecuali yang duduk di kelas akhir.
Namun, masih banyak orang tua dan siswa yang kebingungan karena status rekening sudah aktif, tetapi dana bantuan belum masuk ke rekening.
Apakah Rekening Aktif Menjamin Dana PIP Cair?
Aktivasi rekening memang menjadi salah satu indikator penting bahwa bantuan PIP dapat dicairkan.
Tetapi, hanya dengan rekening aktif tidak secara otomatis memastikan dana langsung masuk.
Banyak laporan kasus siswa yang setelah melihat status rekening aktif pada situs SIPINTAR, dana bantuan tetap belum cair karena ada beberapa faktor tambahan yang harus dipenuhi.
Hal-hal Penting dalam Pencairan PIP 2025
Beberapa aspek berikut perlu diperhatikan saat mengecek status bantuan PIP melalui platform resmi:
1. Aktivasi Rekening Wajib di Tahun Berjalan (2025): Jika rekening diaktifkan pada tahun sebelumnya (2021-2024), itu tidak berlaku untuk pencairan PIP 2025.
Aktivasi harus dilakukan pada tahun ini agar bantuan bisa dicairkan.
2. Data Tidak Ditemukan: Jika pengecekan NISN di situs SIPINTAR menghasilkan keterangan "Data Tidak Ditemukan".
artinya siswa bukan penerima PIP tahun berjalan atau belum diusulkan sekolah sebagai calon penerima. Pastikan NISN benar dan cek kembali ke pihak sekolah.
3. Masuk SK Nominasi: Jika siswa masuk dalam SK nominasi, dana bantuan siap dicairkan.
Namun, pencairan bisa saja tertunda oleh kendala administratif, sehingga sebaiknya terus memantau status di SIPINTAR hingga dana benar-benar masuk rekening.
Perubahan Basis Data Tahun ini, basis data penerima tidak lagi menggunakan DTKS, melainkan diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Yang berisi informasi ekonomi lebih lengkap dan sistem pemeringkatan desil dari 1–10.
Mengapa Dana PIP Gagal Cair Meski Rekening Aktif?
Salah satu alasan utama gagalnya pencairan bantuan adalah perbedaan data ekonomi yang tertera pada basis data baru pemerintah (DTSEN).
Jika data siswa berada pada desil ekonomi 6–10 (dinilai berkecukupan berdasarkan DTSEN).
Maka siswa tersebut dianggap tidak layak menerima bantuan PIP, walaupun rekening dan NISN sudah aktif.
Cara Mengecek Status Sosial Ekonomi di DTSEN
Orang tua atau wali dapat mengecek status kelayakan desil ekonomi siswa melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
Login dengan data pribadi.
Masukkan NIK dan nama siswa.
Lihat posisi desil ekonomi dalam sistem DTSEN.
Hanya siswa yang berada di desil 1–5 yang dinilai layak untuk menerima bantuan PIP.
Baca Juga: 7 Cara Merawat Wajan Anti Lengket Biar Awet Bertahun-Tahun, Nomor 5 Sering Dilupakan!
Meskipun rekening PIP sudah aktif, dana bantuan tidak otomatis cair. Syarat utamanya
1.Rekening harus aktif pada tahun berjalan (2025)
2.Siswa masuk dalam SK nominasi penerima PIP
3.Status ekonomi dalam DTSEN berada pada desil 1–5
Selalu cek status bantuan secara berkala melalui situs SIPINTAR dan verifikasi kelayakan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos demi memastikan kelancaran pencairan dana bantuan PIP pada tahun 2025 (hisam-pnm-mg/kid)
Editor : Nur Wachid