Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kemendikdasmen Wajibkan SOP Kedaruratan dan Simulasi Berkala untuk Sekolah sebagai Bagian dari Program Sekolah Aman Bencana

Mizan Ahsani • Jumat, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
Kemendikdasmen wajibkan SOP darurat & simulasi rutin di sekolah untuk Sekolah Aman Bencana
Kemendikdasmen wajibkan SOP darurat & simulasi rutin di sekolah untuk Sekolah Aman Bencana

Jawa Pos Radar Lawu – Dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap peserta didik dan seluruh warga sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta setiap satuan pendidikan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) kedaruratan serta menggelar simulasi terstruktur secara rutin yang sesuai dengan risiko spesifik di lingkungan masing-masing.

Permintaan ini ditegaskan oleh Direktur Guru Pendidikan Dasar Ditjen GTKPG Kemendikdasmen, Rachmadi Widdiharto, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, keberadaan SOP dan latihan kesiapsiagaan akan menjadi bekal penting bagi murid saat menghadapi situasi bencana atau keadaan darurat lainnya.

“Kami mendorong seluruh sekolah di Indonesia untuk tidak hanya memiliki SOP kedaruratan yang sesuai dengan karakteristik risikonya masing-masing, tapi juga menjalankan simulasi secara berkala. Tanpa dua hal ini, keselamatan murid dan seluruh warga sekolah sangat dipertaruhkan,” ujar Rachmadi.

Ia menekankan bahwa menciptakan lingkungan belajar yang aman tidak cukup hanya dengan membangun fisik sekolah yang kokoh.

Sistem kesiapsiagaan yang terencana dan melibatkan semua elemen sekolah menjadi bagian penting dari perlindungan yang menyeluruh.

Lebih lanjut, kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam memastikan SOP kedaruratan tersusun dengan baik dan pelatihan kesiapsiagaan dijalankan secara berkala bersama para siswa.

Hal ini bukan hanya sebagai bentuk perlindungan, tetapi juga edukasi penting bagi anak-anak.

“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak belajar dalam suasana yang mendukung pertumbuhan optimal – aman, nyaman, dan inklusif,” imbuhnya.

Rachmadi juga menyampaikan bahwa SOP kedaruratan tidak hanya mencakup mitigasi terhadap bencana alam, tetapi juga terhadap berbagai risiko lainnya di lingkungan sekolah, seperti kekerasan, perundungan, atau kondisi sosial yang mengancam keselamatan siswa.

Penerapan SOP ini merupakan bagian dari implementasi program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), yang kini mulai diperluas cakupannya.

Baca Juga: AI di Dunia Pendidikan: Bukan Pengganti Guru, Tapi Mitra Cerdas di Kelas

Program ini turut menjadi refleksi pada momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN), di mana perlindungan dan keamanan anak menjadi prioritas utama.

Kemendikdasmen berharap program SPAB dapat meningkatkan kesadaran, kapasitas, dan tindakan nyata dari sekolah dalam membangun budaya aman.

Dengan begitu, risiko dapat diminimalisir dan lingkungan belajar yang ideal bagi anak-anak Indonesia dapat diwujudkan.

(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#mitigasi bencana #kemendikdasmen #Sekolah Aman Bencana #kekerasan sekolah #SOP Sekolah #simulasi bencana