Jawa Pos Radar Lawu – Kasus guru madrasah diniyah, guru madin didenda Rp 25 juta wali muridnya sendiri di Demak, kini memasuki babak baru.
Sosok wali murid yang melaporkan guru itu ternyata pernah menjadi calon legislatif dari Partai Perindo.
Informasi ini terungkap dari unggahan akun Instagram @beritasemaranghariini pada Jumat, 18 Juli 2025.
Dalam postingannya, sang admin membagikan potret wali murid saat mendaftar sebagai Caleg DPRD Demak 2024 lalu, lengkap dengan nama dan logo partai pengusung.
“Masih ingatkah guru madin di Demak yang dituntut Rp 25 juta oleh wali muridnya?
Ternyata, wali murid tersebut merupakan mantan caleg DPRD Demak 2024 dari Partai Perindo dan hanya memperoleh 20 suara,” tulis akun tersebut.
Dikonfirmasi: Siti Mualimah Caleg Gagal dari Perindo
Data dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak turut memperkuat temuan itu.
Tercatat, wali murid yang menggugat guru tersebut bernama Siti Mualimah, perempuan 37 tahun, eks Caleg DPRD dari Dapil 3 Demak.
Dalam Pemilu 2024, Siti hanya memperoleh 36 suara di daerah pemilihannya dan dinyatakan gagal melenggang ke parlemen tingkat kabupaten.
Berawal dari Tamparan, Berujung Denda Rp 25 Juta
Kasus ini mencuat usai guru madin di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, dilaporkan wali murid karena diduga menampar anaknya saat mengajar.
Sang guru membantah melakukan kekerasan, dan mengatakan ia hanya menegur murid yang melempar sandal secara tak sengaja ke arahnya.
Namun, pihak wali murid tak terima. Kedua belah pihak akhirnya menandatangani surat pernyataan yang menyebut sang guru harus membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta.
Karena keterbatasan ekonomi, sang guru disebut menjual sepeda motor miliknya demi membayar Rp 15 juta. Sisa Rp 10 juta masih belum terlunasi.
Publik Bereaksi, Pertanyakan Motif Pelaporan
Setelah terungkap bahwa pelapor merupakan eks caleg gagal, publik mulai mempertanyakan motif di balik tuntutan denda terhadap sang guru.
Beberapa netizen berspekulasi soal adanya nuansa politik, terlebih wali murid tersebut pernah aktif dalam kontestasi pemilu.
“Jadi sekarang guru ngaji diperlakukan seperti kriminal, sementara orang yang gagal jadi caleg malah semena-mena,” tulis salah satu netizen.
Dukungan terhadap sang guru pun terus mengalir, baik di media sosial maupun di lingkungan masyarakat sekitar.
Banyak yang menilai bahwa tindakan wali murid terlalu berlebihan mengingat guru madin tidak menerima honor tetap dan hanya mengabdi demi pendidikan keagamaan. (kid)
Editor : Nur Wachid