Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

7 Juta Penerima Bansos Dicoret Gegara Dibuat Main Judil? Mensos Beber Alasannya

Nur Wachid • Kamis, 17 Juli 2025 | 19:51 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos

JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membeberkan alasan di balik pencoretan 7 juta warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bagian dari pemutakhiran data sesuai instruksi Presiden.

Pencoretan itu bukan berarti pengurangan jumlah bantuan, melainkan pengalihan sasaran kepada yang lebih berhak.

“Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, tapi dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” kata Mensos kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 15 Juli 2025.

Imbas Penerapan DTSEN

Gus Ipul menjelaskan, kebijakan ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Aturan tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi dan validasi data penerima manfaat bansos secara nasional.

“Ground check di lapangan menunjukkan ada penerima manfaat yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bansos, misalnya karena kondisi ekonomi membaik atau data kependudukan tidak valid,” ujarnya.

7 Juta Dicoret, Tapi Diberi ke yang Lebih Berhak

Proses validasi dilakukan melalui kerja sama Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS). Hasilnya, sekitar 7 juta nama dicoret dari daftar karena tidak memenuhi kriteria terkini.

Selain itu, Saifullah menyebut adanya pemadatan data untuk penerima yang belum memiliki NIK, KTP elektronik, atau identitas sah lainnya.

Baca Juga: Hari Anak Nasional HAN 2025 dan Hari Anak Sedunia, Yuk, Tahu Bedanya!

Baca Juga: Rahasia Cantik Alami: 9 Manfaat Kunyit untuk Kulit dari Jerawat hingga Anti-Aging

“Kita padatkan data tunggal mereka yang belum ada NIK atau rekam KTP,” imbuhnya.

Waspadai Rekening Penerima yang Bermain Judi Online

Di sisi lain, Kemensos juga memeriksa aktivitas rekening penerima bansos, termasuk dugaan penggunaan dana bantuan untuk judi online (judol).

Penerima yang terbukti bermain judi online akan dicoret dari program bantuan.

“Konsekuensinya jelas. Mereka yang menyalahgunakan bantuan, termasuk untuk bermain judol, akan dihapus dari daftar penerima,” tegas Mensos. (kid)

Editor : Nur Wachid
#Dicoret #gus ipul #dihapus #bansos #mensos