Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Nur Afifah Balqis Bukan Koruptor Termuda! Ada Rici Sadian Putra yang Terjerat Kasus Korupsi di Usia 22 Tahun

Nur Wachid • Selasa, 15 Juli 2025 | 19:30 WIB

Benarkah Nur Afifah Balqis koruptor termuda?
Benarkah Nur Afifah Balqis koruptor termuda?

Jawa Pos Radar Lawu – Nama Nur Afifah Balqis kembali ramai dibicarakan di media sosial setelah netizen menyoroti kasus korupsi yang menjeratnya pada usia muda.

Sosok perempuan kelahiran 1997 itu bahkan dijuluki sebagai koruptor termuda yang pernah terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus Nur Afifah Balqis sempat menjadi sorotan publik saat pertama kali mencuat pada awal tahun 2022.

Ia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 12 Januari 2022 terkait kasus dugaan suap di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya melakukan penindakan di Kalimantan Timur, tetapi juga di Jakarta.

Saat diamankan, Nur Afifah masih berusia 24 tahun dan diketahui menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Ia diduga memiliki peran penting dalam praktik korupsi yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara saat itu, Abdul Gafur Mas’ud.

Nur Afifah berperan sebagai penyimpan dan pengelola dana suap yang diterima Abdul Gafur dari sejumlah pihak.

Dalam konferensi pers pasca-OTT, KPK menyita uang tunai senilai Rp1 miliar yang ditemukan dalam koper milik Nur Afifah Balqis.

Selain itu, rekening atas namanya dengan saldo Rp447 juta juga disita sebagai barang bukti.

Terbukti Bersalah dan Dipenjara 4,5 Tahun

Sidang kasus ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Nur Afifah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain.

Ia dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp300 juta, subsider 4 bulan kurungan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara.

Saat ini, Nur Afifah tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan Tenggarong, Kalimantan Timur.

Apakah Nur Afifah Balqis Koruptor Termuda?

Predikat "koruptor termuda" memang melekat pada Nur Afifah Balqis karena usianya yang masih 24 tahun saat tertangkap.

Namun berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), masih ada nama lain yang lebih muda, yakni Rici Sadian Putra, yang dihukum karena korupsi saat usianya masih 22 tahun.

Rici diketahui merupakan mantan satpam Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua yang menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan negara sebesar Rp389 juta.

Meski begitu, Nur Afifah tetap menjadi salah satu figur paling mencolok dalam sejarah OTT KPK. 

Sebab usianya, jabatannya di partai politik, serta nilai uang yang diamankan saat penangkapan. (kid)

Editor : Nur Wachid
#Nur Afifah Balqis #koruptor termuda #viral #Rici Sadian Putra #korupsi