Jawa Pos Radar Lawu - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kembali digelar di berbagai jenjang pendidikan pada awal tahun ajaran baru.
Namun, momen penting ini juga kerap disalahgunakan siswa senior untuk melakukan praktik perundungan (bullying) terhadap peserta didik baru.
Karena itu, Kementerian Pendidikan dan lembaga perlindungan anak mendorong semua sekolah untuk memperkuat upaya pencegahan bullying saat MPLS berlangsung.
MPLS Harus Edukatif, Bukan Ajang Intimidasi
MPLS merupakan masa transisi penting bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah, budaya belajar, serta nilai-nilai positif.
Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kasus perundungan berkedok "tradisi" atau "penggemblengan" yang justru merugikan fisik dan mental siswa.
Pakar pendidikan menegaskan bahwa MPLS seharusnya menjadi momen yang ramah, inklusif, dan mendidik bukan ajang senioritas atau kekerasan terselubung.
Sekolah Wajib Awasi & Libatkan Guru dalam MPLS
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kegiatan MPLS harus berada dalam pengawasan guru dan kepala sekolah. Sekolah juga diminta untuk:
1. Menyusun kegiatan MPLS yang edukatif dan menyenangkan
2. Melibatkan guru BK, wali kelas, dan OSIS secara aktif
3. Memberikan edukasi tentang anti-perundungan dan etika pergaulan sehat
4. Memonitor aktivitas peserta didik secara terbuka dan transparan
Jika terjadi pelanggaran, sekolah wajib menindak tegas sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Peran Orang Tua dan Komite Sekolah
Selain pihak sekolah, orang tua juga berperan penting dalam mencegah bullying. Orang tua diimbau aktif memantau kondisi anak saat MPLS dan segera melaporkan jika terjadi indikasi intimidasi atau kekerasan.
Komite sekolah juga diminta menjadi penghubung antara sekolah dan orang tua dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
MPLS adalah titik awal pembentukan karakter dan semangat belajar siswa baru. Oleh karena itu, semua pihak sekolah, guru, orang tua, dan siswa senior harus bekerja sama mendorong MPLS yang aman, bebas bullying, dan penuh edukasi.
Jangan biarkan kekerasan terselubung merusak masa depan generasi muda.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun