Jawa Pos Radar Lawu - Duka menyelimuti Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Sebuah longsor dahsyat yang terjadi di area penambangan galian C pada Jumat pagi, (30/5), telah menelan belasan nyawa dan membuat delapan korban lainnya masih belum ditemukan hingga hari ini.
Tragedi ini bukan hanya menjadi bencana alam, tapi juga bencana kemanusiaan.
Tanah yang runtuh tak hanya menimbun alat berat dan truk, tetapi juga harapan keluarga yang kini menunggu kepastian nasib orang-orang tercintanya.
Proses pencarian dilakukan secara massif, sebanyak 400 personel gabungan dari TNI, Polri, Brimob, Basarnas, BNPB, ESDM, relawan hingga tenaga medis telah dikerahkan ke lokasi.
Mereka bertugas menyisir area longsor yang masih labil, berpacu dengan waktu dan kondisi cuaca yang tak menentu.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menegaskan bahwa pihak kepolisian juga menerjunkan tiga ekor anjing pelacak K9 lengkap dengan pemandunya.
Unit ini diandalkan untuk mengendus keberadaan jenazah di kedalaman yang tak terjangkau manusia, bahkan hingga 10 meter di bawah tanah.
“Kami menunggu waktu yang tepat untuk mengerahkan unit K9, karena masih ada truk dan ekskavator yang tertimbun,” jelas Hendra.
Pencarian pun dibagi menjadi dua sector dari sisi timur dan barat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko longsor susulan dan menjaga keselamatan para petugas di lapangan.
Koordinasi lintas instansi dilakukan secara intensif di posko gabungan, demi memastikan setiap langkah berjalan sesuai prosedur dan dengan pengamanan maksimal.
Letkol Inf M Yusron, Komandan Kodim 0620 Cirebon, menegaskan bahwa seluruh peralatan berat, logistik evakuasi, dan rencana kontinjensi sudah disiapkan untuk proses pencarian lanjutan.
Selain delapan korban yang masih dicari, tim juga berupaya mengevakuasi enam unit truk dan satu ekskavator yang tertimbun.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan keamanan tim evakuasi dan mengevakuasi korban dengan cepat dan tepat,” ujar Yusron.
Tragedi Gunung Kuda ini menjadi pengingat bahwa aktivitas penambangan di area rawan bencana harus benar-benar diawasi ketat.
Pemerintah daerah dan pusat kini diharapkan segera mengevaluasi sistem izin galian dan perlindungan keselamatan kerja bagi para penambang. (okta)
Editor : Riana M.