Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Dewi Astutik Asal Ponorogo! Diduga Terlibat Jaringan Narkoba 2 Ton yang Disergap BNN di Perairan Kepri

Nur Wachid • Selasa, 27 Mei 2025 | 04:26 WIB
Paspor atas nama Dewi Astutik viral usai muncul dalam pengungkapan kasus penyelundupan 2 ton sabu yang digagalkan tim gabungan BNN, TNI, Bea Cukai, dan Polri.
Paspor atas nama Dewi Astutik viral usai muncul dalam pengungkapan kasus penyelundupan 2 ton sabu yang digagalkan tim gabungan BNN, TNI, Bea Cukai, dan Polri.

Jawa Pos Radar Lawu – Sosok Dewi Astutik asal Ponorogo mendadak jadi sorotan publik usai disebut sebagai salah satu aktor dalam jaringan penyelundupan 2 ton sabu yang digagalkan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, Bea Cukai, dan Polri.

Nama dan foto paspor Dewi Astutik viral usai diunggah oleh Akbar Faizal melalui akun media sosialnya. 

Dia menyebut bahwa jaringan narkoba internasional ini ternyata melibatkan WNI asal Ponorogo, Jawa Timur.

Terlibat dalam Operasi 2 Ton Sabu dari Thailand

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, saat kapal motor Sea Dragon Terawa dihentikan di tengah laut Kepulauan Riau.

Dari dalam kapal, tim gabungan menemukan 67 kardus besar berisi 2.000 bungkus sabu kristal dalam kemasan teh hijau Guanyinwang, total mencapai 2 ton.

Operasi ini disebut sebagai pengungkapan terbesar kedua selama Mei 2025 di wilayah Kepri. Kepala BNN RI Komjen Pol.

Marthinus Hukom mengatakan, enam orang tersangka diamankan, terdiri atas empat WNI dan dua WNA asal Thailand.

Sosok WNI Berinisial DA Diduga Terkait

Salah satu dari empat WNI tersebut diketahui berinisial DA, yang identitasnya kemudian disorot dalam unggahan Akbar Faizal sebagai Dewi Astutik, kelahiran Ponorogo, 8 April 1983.

Dalam dokumen paspor tertanggal 14 Juli 2023, Dewi terlihat menggunakan identitas resmi dan terdaftar sebagai WNI.

Meski aparat belum mengungkap secara resmi apakah DA yang dimaksud adalah Dewi Astutik, publik sudah terlanjur ramai memperbincangkan kemunculan nama dan identitas tersebut dalam video yang diunggah bertajuk “Jaringannya Ternyata Luar!”

Peran WNI dalam Jaringan Narkoba Internasional

Menurut BNN, kasus ini berawal dari laporan intelijen yang dikembangkan hingga dilakukan pemetaan dan observasi menyeluruh di perairan Kepri.

Saat dihentikan dan digeledah, kapal Sea Dragon Terawa ternyata menyimpan puluhan kardus sabu di ruang penyimpanan dan tangki bahan bakar bawah kapal.

Keenam tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2008 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BNN: “Satu Gram Sabu Bisa Rusak 4 Nyawa!”

Komjen Hukom menegaskan bahwa penggagalan 2 ton sabu ini berhasil menyelamatkan 8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan.

Sebab, dalam kalkulasi lembaga antinarkoba, satu gram sabu bisa dipakai oleh empat orang.

Operasi ini membuktikan bahwa jaringan narkoba internasional tak segan menggunakan jalur laut dan identitas WNI untuk meloloskan barang haram dalam jumlah besar. (kid)

Editor : Nur Wachid
#peredaran #sindikat #kepulauan kepri #Dewi astutik #Narkoba 2 ton #ponorogo