Jawa Pos Radar Lawu – Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas. Pakar telematika Roy Suryo membeberkan tiga kejanggalan serius yang menurutnya mengiringi proses uji forensik ijazah Jokowi yang telah dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri.
Tak puas dengan hasil pemeriksaan, Roy pun bersiap melaporkan penyidik kasus ini ke pengawas internal Mabes Polri.
Sebagai informasi, penyelidikan terhadap ijazah Jokowi bermula dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024.
Laporan tersebut menuding adanya cacat hukum dalam dokumen akademik Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menanggapi laporan itu, Bareskrim Polri pun melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi yang diterbitkan pada 5 November 1985 dengan NIM 1681 KT.
Hasil uji labfor menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan tiga ijazah milik rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
Semua elemen dokumen dinyatakan sejenis, mulai dari jenis kertas, tinta, hingga map penyimpanan dokumen.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan tidak ditemukan unsur pidana, sehingga kasus dihentikan pada Kamis, (22/5/2025).
Namun, Roy Suryo justru menilai proses ini menyimpan banyak kejanggalan. Dalam program On Point KompasTV pada Jumat (23/5/2025), Roy menyebut bahwa penyelidikan berjalan secara tertutup tanpa transparansi publik.
Roy menyayangkan bahwa perwakilan pelapor dari TPUA, termasuk Eggi Sudjana, tidak pernah dimintai keterangan secara langsung oleh penyidik.
“Prosesnya seperti sembunyi-sembunyi. Harusnya transparan, ijazahnya ditampilkan, para ahli diundang untuk mengulas secara terbuka,” tegas Roy.
Bahkan, ia merasa publik seharusnya diberi akses untuk mengetahui secara langsung validitas dokumen tersebut, bukan sekadar menerima hasil akhir dari kepolisian.
Kejanggalan kedua yang disoroti Roy adalah identitas tiga pemilik ijazah pembanding yang dirahasiakan.
Menurutnya, ini membuka ruang spekulasi bahwa dokumen pembanding tersebut bisa saja tidak valid atau bahkan hasil cetak baru.
“Kita tidak tahu siapa tiga orang itu. Bisa jadi itu dari kelompok tertentu yang sengaja dibuat identik,” ucap Roy dengan nada curiga.
Roy pun berencana mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan penyidik perkara ini ke pengawas internal Polri.
Ia menyebut akan mengadukan ke bagian Wasidik, Kompolnas, hingga melapor langsung kepada Kapolri jika diperlukan.
“Saya akan kabari Kapolri. Ini penting agar publik tahu bahwa prosesnya belum tentu benar,” katanya.
Tak hanya itu, Roy menyebut langkahnya ini bukan semata-mata soal politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap integritas lembaga pendidikan dan penegakan hukum.
“Kalau benar ya benar, tapi kalau ada kejanggalan harus dibuka. Jangan sampai masyarakat dibodohi dengan hasil yang tidak transparan,” pungkas Roy.
Hingga kin, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait rencana pelaporan Roy Suryo. Namun, publik kini kembali menyorot polemik ijazah Presiden Jokowi yang sebelumnya sempat mereda. (okta)
Editor : Riana M.