Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Dihormati Presiden Prabowo, Forum Purnawirawan TNI Usulkan 8 Poin Buntut Isu Pergantian Wapres Gibran Rakabuming

Oktaviani Sindy • Sabtu, 26 April 2025 | 13:45 WIB
Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran dan sejumlah langkah strategis, dengan tanggapan hati-hati dari Presiden Prabowo.
Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran dan sejumlah langkah strategis, dengan tanggapan hati-hati dari Presiden Prabowo.

Jawa Pos Radar Lawu - Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengajukan delapan usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang mencakup berbagai isu strategis, salah satunya meminta pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan ini semakin mengemuka setelah dokumen yang berisi delapan poin usulan dari forum tersebut tersebar di media sosial.

Deklarasi yang ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel itu mendapat perhatian luas.

Para jenderal purnawirawan yang mendukung pernyataan ini termasuk nama-nama besar seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, serta Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Delapan Poin Usulan Forum Purnawirawan TNI

Usulan dari Forum Purnawirawan TNI mencakup berbagai langkah penyelamatan bangsa dengan tujuan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih berdaulat, adil, dan sejahtera.

Beberapa poin utama dalam usulan mereka adalah:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum negara.
  2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih, kecuali untuk pembangunan IKN.
  3. Menghentikan PSN PIK 2 dan PSN Rempang yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
  4. Menghentikan tenaga kerja asing asal Cina yang masuk ke Indonesia.
  5. Penertiban pengelolaan pertambangan sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33.
  6. Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi.
  7. Mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran dengan alasan keputusan MK terkait pasal 169 huruf Q UU Pemilu dinilai melanggar hukum.

Tanggapan Prabowo

Penasihat Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Kamis (24/4/2025), Wiranto menegaskan bahwa Prabowo memahami pernyataan tersebut, namun membutuhkan waktu untuk mempelajari isi setiap poin yang diajukan.

"Yang pertama, beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, karena masalah yang disampaikan bersifat sangat fundamental," kata Wiranto.

Baca Juga: Temukan Jati Dirimu Lewat Aroma: Ini Rekomendasi Parfum dengan Sentuhan Berbeda

Bahkan, ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo, sebagai kepala negara dan pemerintahan, memiliki kekuasaan yang terbatas dalam sistem trias politika yang memisahkan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Meskipun demikian, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo menghormati usulan tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut mengenai tuntutan yang disampaikan oleh para purnawirawan.

Usulan dari Forum Purnawirawan TNI ini tak hanya mencerminkan keprihatinan terhadap kondisi nasional, tetapi juga menunjukkan dinamika dalam politik dan pemerintahan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. (okta)

Editor : Riana M.
#Forum Purnawirawan TNI #Presiden Prabowo #poin #wakil presiden #gibran rakabuming raka