Jawa Pos Radar Lawu – Paus Fransiskus meninggalkan dunia dalam damai pada usia 88 tahun, Senin (21/4/2025).
Sebelum wafat, pemimpin tertinggi umat Katolik tersebut telah meninggalkan wasiat khusus mengenai pemakamannya yang kini menjadi sorotan dunia.
Pihak Vatikan mengumumkan bahwa upacara pemakaman Paus Fransiskus akan dilakukan secara tradisional.
Namun dengan sejumlah penyesuaian sesuai permintaan almarhum.
Salah satu permintaan utama Paus adalah agar prosesi pemakaman dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan.
Jika dalam tradisi sebelumnya para paus dimakamkan dalam tiga peti mati bertingkat—dari kayu cemara, timah, dan kayu ek—maka Paus Fransiskus justru meminta hanya satu peti kayu sederhana yang dilapisi seng.
Ini mencerminkan semangat kesederhanaan yang selama ini beliau tunjukkan dalam gaya hidup dan pelayanannya.
Selain itu, Paus Fransiskus juga menolak tradisi penempatan jenazah di atas panggung tinggi atau catafalque di Basilika Santo Petrus.
Sebagai gantinya, jenazah akan dibiarkan tetap berada di dalam peti mati yang terbuka, agar para pelayat dapat memberikan penghormatan terakhir secara langsung dan lebih bersahaja.
Baca Juga: Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Resmi Diumumkan Kardinal Farrell dari Vatikan
Keputusan ini disebut sebagai wujud konsistensi Paus Fransiskus dalam mengedepankan nilai-nilai kerendahan hati dan pelayanan umat.
Sejak awal masa kepausannya, Paus dikenal sebagai sosok reformis yang berkomitmen pada kesetaraan sosial dan kehidupan sederhana.
Prosesi pemakaman rencananya tetap akan berlangsung di Basilika Santo Petrus, namun dalam suasana yang jauh lebih intim dan tanpa kemegahan yang berlebihan.
Para tokoh dunia, pemimpin agama, serta umat Katolik dari seluruh penjuru dunia diharapkan hadir untuk memberi penghormatan terakhir.
Dengan segala warisan spiritual dan keteladanan hidupnya, Paus Fransiskus meninggalkan pesan mendalam.
Bahwa kekuatan seorang pemimpin tidak terletak pada simbol kemewahan, tetapi pada kesederhanaan dan cinta kasih yang ditunjukkan kepada sesama. (kid)
Editor : Nur Wachid