Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kenapa Arjung dan Alwi Dahlan, Mahasiswa Kairo Asal Indonesia Ditahan di Mesir? DPR RI Kecam Kekerasan

Nur Wachid • Selasa, 15 April 2025 | 20:56 WIB
Arjung asal Mamuju (kiri), Alwi Dahlan asal Bandung, dua mahasiswa Kairo yang ditahan polisi di Mesir.
Arjung asal Mamuju (kiri), Alwi Dahlan asal Bandung, dua mahasiswa Kairo yang ditahan polisi di Mesir.

KAIRO, Jawa Pos Radar Lawu – Dua mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, ditahan pihak Kepolisian Sektor Nozha, Mesir.

Mereka adalah Arjung (25), warga asal Desa Dungkait, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dan Alwi Dahlan asal Bandung, Jawa Barat.

Keduanya ditangkap pada 12 Maret 2025 karena kedapatan membawa tiga stempel palsu, termasuk stempel keimigrasian pemerintah Mesir.

Penangkapan tersebut dilakukan aparat Bea Cukai Bandara Kairo, setelah menemukan stempel palsu dalam paket yang dibawa Arjung dan Alwi.

Paket itu diketahui merupakan bagian dari jasa penitipan barang yang mereka kelola dalam bisnis pengiriman antara Indonesia dan Mesir.

Paket tersebut dikirim oleh seseorang bernama Dandi Putra Wijaya (DPW), dan menurut pengakuan Arjung dan Alwi, mereka tidak mengetahui isi paket secara rinci.

DPR RI Minta Pemerintah Bertindak, Kecam Kekerasan

Kasus ini mendapat perhatian dari anggota DPR RI Komisi VII, Muh. Zulfikar Suhardi.

Ia menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindakan kekerasan selama proses penahanan serta kurangnya transparansi dari otoritas Mesir.

“Kami menyayangkan penanganan yang dinilai tidak transparan dan disertai kekerasan. Ini harus jadi perhatian pemerintah,” ujar Zulfikar, Senin (14/4/2025).

Zulfikar juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang langsung melakukan pendekatan diplomatik.

Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Komisi I DPR RI guna mempercepat proses penyelesaian hukum dan perlindungan WNI di luar negeri.

Imbauan untuk Mahasiswa dan WNI di Luar Negeri

Zulfikar mengingatkan agar seluruh WNI, khususnya pelajar dan mahasiswa di luar negeri, lebih berhati-hati dalam menerima atau membawa barang titipan.

“Ini jadi pelajaran penting. Jangan sembarangan menerima titipan barang, apalagi tanpa tahu isinya. Bisa berdampak hukum sangat serius,” imbuhnya.

Hingga saat ini, KBRI Kairo dan Kementerian Luar Negeri RI terus mengawal kasus ini dan memberikan pendampingan hukum kepada kedua mahasiswa.

Publik Indonesia berharap agar penyelesaian dapat segera dicapai, serta hak-hak Arjung dan Alwi sebagai WNI bisa dilindungi sepenuhnya. (kid)

Editor : Nur Wachid
#mesir #kairo #mahasiswa #alwi dahlan #ditahan #Arjung