Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Sekar Arum Widara, Mantan Artis Angling Dharma dan Eks Caleg PDIP Dapil Bogor Utara, Terjerat Kasus Uang Palsu di Lippo Mall

Nur Wachid • Senin, 14 April 2025 | 19:50 WIB
Sekar Arum Widara, mantan artis kolosal Angling Dharma tersangka peredaran uang palsu, sekaligus eks Caleg PDIP Dapil Bogor Utara.
Sekar Arum Widara, mantan artis kolosal Angling Dharma tersangka peredaran uang palsu, sekaligus eks Caleg PDIP Dapil Bogor Utara.

JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Nama Sekar Arum Widara kembali populer setelah vakum lama sebagai mantan artis kolosan Angling Dharma. 

Kali ini, Sekar terkenal bukan karena sinetron kolosal yang membesarkan namanya, melainkan karena kasus peredaran uang palsu.

Mantan artis sinetron Angling Dharma itu ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai kedapatan mencoba bertransaksi dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.

Aksi Sekar terungkap pada Rabu (2/4/2025), ketika dirinya mencoba berbelanja di beberapa gerai menggunakan uang yang belakangan diketahui palsu.

Salah satu kasir curiga dan memeriksa uang menggunakan alat deteksi sinar UV, lalu mengonfirmasi bahwa uang tersebut palsu.

Sekar sempat mencoba bertransaksi di gerai lain sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan mal.

Karier Panjang: Dari Artis Kolosal ke Dunia Politik

Sekar Arum Widara lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 2 November 1984.

Ia dikenal publik lewat penampilannya di berbagai sinetron bertema kerajaan, terutama dalam serial kolosal legendaris Angling Dharma yang tayang di Indosiar pada awal 2000-an.

Meski bukan pemeran utama, perannya sebagai tokoh anggun dalam kisah pewayangan membuat namanya dikenal luas.

Setelah mundur dari dunia hiburan, Sekar mencoba peruntungan di dunia politik.

Ia tercatat pernah maju sebagai caleg PDIP untuk Dapil V Bogor Utara pada Pemilu 2014. Sayangnya, pencalonannya tidak membuahkan hasil.

Pendidikan Tinggi dan Aktivisme Organisasi

Sekar memiliki latar belakang pendidikan yang tak bisa dipandang sebelah mata.

Ia merupakan alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia, dan pernah aktif dalam organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ia juga terjun ke dunia profesional sebagai karyawan swasta di bidang konsultasi sebelum kasus ini mencuat.

Aktif di Media Sosial, Kini Jadi Sorotan

Sebelum kasus ini, Sekar memang tak lagi tampil di layar kaca. Namun, ia masih aktif di media sosial.

Akun Instagram pribadinya @sekardaraaa memiliki lebih dari 12 ribu pengikut. Unggahan terakhirnya tercatat pada 16 Maret 2025, beberapa minggu sebelum penangkapannya.

Dalam penangkapannya, polisi menyita 2.350 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit iPhone 11 Pro Max, dan satu unit HP Xiaomi Redmi.

Ia dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 Ayat 2 dan 3 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (kid)

 

Editor : Nur Wachid
#angling dharma #mantan artis #peredaran uang palsu #Sekar Arum Widara