Jawa Pos Radar Lawu - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyindir Bupati Indramayu Lucky Hakim yang kedapatan tengah berlibur ke Jepang secara diam-diam.
Sindiran itu disampaikan melalui akun Instagram pribadi miliknya, @dedymulyadi77, pada Minggu (6/4/2025).
Dalam unggahannya, Dedi membagikan kompilasi foto-foto Lucky Hakim yang sedang menikmati liburan di Negeri Sakura.
Bahkan, ia juga menyelipkan tangkapan layar sejumlah pemberitaan media yang memuat kritik terhadap aktivitas Lucky.
“Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” tulis Dedi dalam keterangan unggahannya.
Unggahan tersebut langsung menuai perhatian publik.
Dalam waktu kurang dari satu jam, postingan itu disukai lebih dari 17 ribu akun dan dibanjiri lebih dari 2.000 komentar dari warganet.
Reaksi netizen pun beragam, banyak yang mempertanyakan keputusan Lucky Hakim untuk bepergian ke luar negeri di tengah kondisi daerahnya yang masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Bahkan, beberapa komentar menyentil status Kabupaten Indramayu yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Barat.
“Bupati dengan kabupaten (maaf) termiskin di Jawa Barat sedang berlibur ke Jepang,” tulis seorang warganet.
Sementara yang lain berspekulasi bahwa liburan diam-diam itu bisa jadi sinyal keinginan Lucky untuk mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Motor Yamaha Scorpio Terbakar di Magetan, Warga Panik! Apa Penyebab Kebakaran?
“Liburan diam-diam berarti pertanda ingin resign,” celetuk pengguna lainnya.
Hingga kini, belum ada tanggapan langsung dari Lucky Hakim terkait sindiran tersebut.
Namun, unggahan Dedi Mulyadi terus menyedot perhatian, terutama karena ia dikenal kerap menggunakan media sosial untuk menyuarakan kritik terhadap pejabat publik.
Langkah Dedi tersebut menjadi sorotan tersendiri, mengingat ia menjabat sebagai Gubernur Jabar yang secara langsung membawahi Kabupaten Indramayu.
Publik kini menantikan respons dari Lucky Hakim maupun penjelasan resmi dari Pemkab Indramayu terkait polemik ini. (okta)
Editor : Riana M.