Jawa Pos Radar Lawu – Demo tolak Rancangan Undang-Undang atau RUU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025), berakhir ricuh.
Polisi menangkap sejumlah peserta aksi yang mengenakan pakaian preman.
Setelah massa melempar molotov, petasan, hingga membakar spanduk.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan bahwa meskipun aksi sempat berlangsung damai.
Situasi memanas ketika massa mulai melempar berbagai benda ke arah gedung.
"Mudah-mudahan, hari ini menjadi pembelajaran bahwa penyampaian aspirasi tetap kita layani, tetapi aturan juga harus ditaati," ujar Luthfie dilansir Radar Lawu dari Jawa Pos.
Molotov, Petasan, dan Pembakaran Spanduk Warnai Aksi
Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 16.20 WIB. Massa berpakaian serba hitam melempar batu, botol, kardus, petasan, hingga molotov ke dalam kompleks Gedung Grahadi.
Polisi merespons dengan menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa.
Sekitar pukul 17.30 WIB, aksi dihentikan sementara untuk berbuka puasa dan salat Maghrib.
Simbol perdamaian sempat terlihat saat perwakilan massa dan aparat bersalaman.
Namun situasi kembali memanas usai berbuka. Massa kembali melempar benda ke arah petugas, serta membakar spanduk dan traffic cone di Jalan Gubernur Suryo.
Polisi Tindak Tegas, Peserta Aksi Berpakaian Preman Ditangkap
Aparat kemudian melakukan tindakan agresif. Barikade polisi merangsek ke depan dan mendorong mundur massa hingga ke Jalan Pemuda dan area Taman Apsari.
Sejumlah peserta aksi ditangkap oleh petugas berpakaian preman. Mereka langsung diborgol dan diamankan ke dalam Gedung Grahadi.
"Ada beberapa yang kita amankan, masih kita data dan dalami, apakah melakukan pidana atau tidak," jelas Kombes Pol Luthfie.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terkait jumlah peserta demo tolak RUU TNI di Surabaya yang ditahan maupun status hukumnya. (kid)
Editor : Nur Wachid