Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Edy Pemilik Ladang Ganja 59 Titik di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kini Buron Polisi

Nur Wachid • Sabtu, 22 Maret 2025 | 11:24 WIB

 

Pemilik ladang ganja di TNBTS kini buron polisi, namanya Edy.
Pemilik ladang ganja di TNBTS kini buron polisi, namanya Edy.

LUMAJANG, Jawa Pos Radar Lawu – Kepolisian Resor Lumajang kini tengah memburu seorang pria bernama Edy, yang diduga sebagai pemilik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Edy telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buronan dalam kasus temuan puluhan ribu batang ganja di kawasan konservasi tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy menyatakan bahwa polisi sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Edy.

Namun, hanya enam pelaku yang berhasil diamankan, sementara Edy melarikan diri dan hingga kini belum ditemukan.

"Enam orang sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang. Satu orang berinisial Edy masih buron dan telah kami tetapkan sebagai DPO," ujar Alex, Jumat (21/3/2025).

Keenam tersangka yang lebih dulu diamankan merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, lokasi di mana ladang ganja tersebut ditemukan. Mereka berinisial B, N, Y, P, T, dan T.

Ladang ganja yang ditemukan berada di Blok Pusung Duwur, kawasan Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Senduro dan Gucialit.

Lokasi ladang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat dengan vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di lereng curam yang sulit dijangkau.

“Luas ladang ganja yang ditemukan mencapai sekitar satu hektare, tersebar di kawasan Desa Argosari,” imbuh Kapolres.

Baca Juga: Fakta Baru Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi, KJRI: Tabrak Jeep Lalu Terbakar

Temuan mengejutkan ini bermula dari operasi gabungan Balai Besar TNBTS, TNI, dan Polri pada 19 hingga 21 September 2024.

Dari operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 48 ribu batang tanaman ganja yang ditanam di 59 titik berbeda.

Jika seluruh tanaman tersebut dirajang, diperkirakan menghasilkan 8 ton ganja kering.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Edy.

Namun, pihak berwenang belum mengungkap ciri-ciri fisik maupun identitas lengkap pelaku buron tersebut ke publik. (kid)

Editor : Nur Wachid
#edy #Pemilik Ladang Ganja #taman nasional bromo tengger semeru #tnbts