Jawa Pos Radar Lawu - Dua oknum TNI, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, mengakui telah menembak tiga anggota Polri dalam insiden berdarah di Way Kanan, Lampung.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Komando Detasemen Polisi Militer (Mako Denpom) II/3 Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa pengakuan kedua oknum tersebut diperoleh dalam investigasi gabungan TNI-Polri.
"Hasil joint investigation, Pomdam juga sudah menyampaikan bahwa terdapat dua oknum TNI yang menyerahkan diri. Berdasarkan pengakuan mereka, keduanya berada di TKP. Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dugaan Kepemilikan Senpi Rakitan
Lebih lanjut, Kapolda Lampung menyebut bahwa kedua oknum TNI juga mengakui membawa dan menggunakan senjata api rakitan dalam insiden tersebut.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami apakah senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut benar-benar milik mereka.
"Mereka juga mengakui melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan. Namun, ini masih kami dalami lebih lanjut. Semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," tegas Helmy.
Sementara itu, sejumlah saksi mata juga menyebut bahwa kedua oknum terlihat membawa senjata api saat kejadian berlangsung.
Pangdam II Sriwijaya: Investigasi Gabungan Masih Berjalan
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung secara intensif dan diharapkan segera menemukan titik terang.
"Kami berharap penyelidikan ini segera selesai sehingga bisa disampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Kami akan cari dulu senjatanya, lalu dilakukan uji balistik untuk memastikan apakah sesuai atau tidak," kata Mayjen Ujang.
Meskipun Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis telah mengakui perbuatannya, hingga saat ini keduanya masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pangdam II Sriwijaya menegaskan bahwa penetapan tersangka harus didukung bukti kuat, termasuk hasil uji balistik dan kesaksian lain yang menguatkan. (kid)
Editor : Nur Wachid