Jawa Pos Radar Lawu - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, membantah isu bahwa Revisi Undang-undang (RUU) TNI akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.
Sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto, Budi menegaskan bahwa tidak akan ada prajurit aktif TNI yang ditempatkan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Saya rasa tidak ya, itu nanti kita bisa perlihatkan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif di BUMN-BUMN," ujar Budisatrio kepada awak media di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
RUU TNI Mengedepankan Supremasi Sipil
Budi memastikan bahwa pembahasan RUU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi TNI.
Ia juga meminta publik, termasuk pelaku pasar, tidak perlu khawatir bahwa prajurit TNI aktif akan masuk ke BUMN tanpa melepas status militernya terlebih dahulu.
"Jadi tidak perlu khawatir bahwa ada prajurit aktif yang masuk ke ruang lingkup BUMN tanpa mereka mengundurkan diri," tambahnya.
DPR RI Pastikan RUU TNI Tak Merambah ke BUMN
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menepis anggapan bahwa RUU TNI akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI dan merambah ke BUMN.
Menurutnya, DPR telah membahas UU TNI secara transparan dan melibatkan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil (Kontras).
"Tadi sudah dijelaskan dan sudah clear (selesai) di DPR," tutur Dasco kepada awak media di BEI, Selasa (18/3/2025).
"Kita ada dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil, mana-mana yang boleh, mana-mana yang tidak," imbuhnya.
Dasco juga memastikan bahwa aspirasi Koalisi Masyarakat Sipil (Kontras) telah didengar oleh DPR dan akan diterapkan dalam revisi UU TNI.
"Pesan-pesan dari Koalisi Masyarakat Sipil sudah jelas. Dan nanti akan diterapkan, baik di pemerintahan, institusi, maupun terkait kekhawatiran soal BUMN. Jadi saya pikir tidak perlu terlalu khawatir," tandasnya. (kid)
Editor : Nur Wachid