Jawa Pos Radar Lawu - Isu penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial.
Banyak yang mempertanyakan apakah penemuan ini akan berdampak pada aktivitas pendakian Gunung Bromo dan Semeru.
Kejadian ini pertama kali terungkap pada September 2024 setelah hasil investigasi Kepolisian Resor Lumajang yang bekerja sama dengan Balai Besar TNBTS serta instansi terkait.
Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, ladang ganja ini ditemukan melalui pengembangan kasus narkotika yang tengah ditangani kepolisian.
"Tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang," jelas Satyawan dalam keterangan resmi tertulisnya, Selasa (18/3/2025).
Penemuan Ladang Ganja di TNBTS: Fakta yang Terungkap
Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari melakukan pencarian intensif di kawasan Blok Pusung Duwur pada 18-21 September 2024.
Dengan bantuan drone, ditemukan 59 titik ladang ganja dengan total luas sekitar 1 hektare.
Tiap titik memiliki luas bervariasi, mulai dari 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.
"Lokasi ladang ganja ini sangat tersembunyi, tertutup oleh semak belukar lebat dengan vegetasi khas kawasan hutan konservasi seperti kirinyu, genggeng, dan anakan akasia," ujar Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha.
Karena kondisi geografis yang sulit, proses pencarian memerlukan teknologi pemetaan udara.
Setelah identifikasi dan pencabutan, seluruh tanaman ganja dijadikan barang bukti oleh kepolisian.
Hingga saat ini, Polres Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Keempatnya kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Apakah Jalur Pendakian Bromo dan Semeru Ditutup?
Meskipun temuan ini cukup menghebohkan, pihak TNBTS memastikan bahwa jalur pendakian Gunung Bromo dan Semeru tidak terdampak oleh kasus ladang ganja.
"Area temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," tegas Rudijanta.
Dengan jarak sekitar 11 kilometer dari jalur wisata Bromo dan 13 kilometer dari jalur pendakian Semeru, lokasi ladang ganja tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pariwisata.
Namun, untuk menghindari kejadian serupa, TNBTS akan meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh kawasan taman nasional dengan menggandeng pihak kepolisian serta masyarakat setempat. (kid)
Editor : Nur Wachid