Jawa Pos Radar Lawu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) akan berlangsung pada (22/3/2025) di empat daerah.
Persiapan telah mencapai tahap akhir, dengan logistik dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) siap bertugas di lokasi masing-masing.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan kesiapan tersebut dalam konferensi pers, Selasa (18/3/2025).
“Semua persiapan sudah dilakukan. Jajaran KPPS dan juga logistik sudah siap. Tinggal pelaksanaannya di daerah masing-masing,” ujar Afif.
Pemungutan suara ulang ini akan digelar di empat wilayah berikut:
- Kabupaten Siak, Kepulauan Riau: 4 TPS.
- Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah: 2 TPS.
- Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung: 4 TPS.
- Kabupaten Magetan, Jawa Timur: 4 TPS.
Afif menambahkan, KPU daerah telah berkoordinasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU di masing-masing lokasi.
“KPU daerah sudah menyiapkan semua persiapannya,” tambahnya.
Pengawasan Diperketat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut mengambil langkah serius dalam mengawal jalannya PSU. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan bahwa pengawasan akan diperketat guna menjamin prinsip demokrasi, transparansi, dan kebebasan dari pelanggaran.
“Pengawas pemilu di tingkat daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan stakeholder terkait,” ungkap Puadi saat dikonfirmasi.
Langkah pencegahan meliputi pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran seperti politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, dan ketidaknetralan penyelenggara.
“Guna mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, atau ketidaknetralan penyelenggara,” tegas Puadi.
Dengan persiapan matang dan pengawasan ketat, KPU RI optimis pelaksanaan PSU perdana ini akan berjalan lancar di empat daerah tersebut.
Pelaksanaan yang sukses akan menjadi tonggak penting dalam menjunjung tinggi integritas demokrasi di Indonesia. (okta)
Editor : Riana M.