WAY KANAN, Jawa Pos Radar Lawu – Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penembakan tiga anggota polisi saat operasi judi sabung ayam di Way Kanan terus menjadi sorotan, menyusul beredar kabar Peltu Lubis, oknum TNI terduga satu dari dua pelaku menyerahkan diri.
Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam insiden tersebut.
"Untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi yang diberikan," ujar Kolonel Eko dilansir Radar Lawu dari Antara, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Peltu Lubis Diduga Pelaku Penembak Polisi di Way Kanan Menyerahkan Diri, Satu Anggota TNI Lain Buron
Saat ini, pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam guna mengumpulkan bukti dan fakta lebih lanjut terkait baku tembak yang menewaskan tiga polisi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
"Terkait isu yang sedang berkembang, kami meminta semua pihak untuk menunggu hasil investigasi lebih lanjut," imbuhnya.
Kronologi Penembakan Polisi di Way Kanan
Tragedi ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sore pukul 16.50 WIB, saat Polres Way Kanan melakukan penggerebekan di arena judi sabung ayam yang diduga ilegal.
Ketika aparat tiba di lokasi, mereka disergap tembakan mendadak oleh sekelompok pelaku.
Akibatnya, tiga anggota polisi gugur di tempat setelah terkena tembakan di bagian kepala.
Ketiga korban yang gugur adalah:
Iptu Lusiyanto – Kapolsek Negara Batin
Baca Juga: Lokasi Judi Sabung Ayam di Way Kanan Milik Anggota TNI? Fakta Baru 3 Polisi Tewas Ditembak
Bripka Petrus Apriyanto – Ba Polsek Negara Batin
Bripda Ghalib Surya Ganta – Ba Satreskrim Polres Way Kanan
Menurut informasi yang beredar, lokasi sabung ayam tempat kejadian tersebut diduga milik dua oknum anggota TNI aktif.
Satu dari Dua Pelaku Dikabarkan Menyerahkan Diri
Seiring dengan penyelidikan, informasi yang dihimpun, satu terduga pelaku, Peltu Lubis, yang merupakan anggota TNI aktif, telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, satu pelaku lainnya, yang juga disebut sebagai oknum anggota TNI berinisial Kopka Basar, masih dalam pencarian aparat gabungan.
Hingga saat ini, Polda Lampung bersama TNI AD masih melakukan koordinasi untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam insiden berdarah ini.
Kapendam: Proses Hukum Tetap Berjalan
Kapendam II Sriwijaya menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum, terutama dalam insiden penembakan ini," tegas Kolonel Eko.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelidikan kepada pihak berwenang terkait insiden polisi tewas ditembak saat operasi judi sabung ayam di Way Kanan. (kid)
Editor : Nur Wachid