Jawa Pos Radar Lawu – Nama Linda Anggrea, pendiri brand hijab Buttonscarves, trending setelah dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi PT Antam senilai Rp 5,9 kuadriliun dan emas palsu 109 ton.
Isu ini pertama kali mencuat di media sosial, dengan berbagai spekulasi yang menuduh adanya keterkaitan antara bisnis Buttonscarves dan kasus korupsi di perusahaan milik negara tersebut.
Namun, melalui akun resmi media sosialnya, Buttonscarves membantah tuduhan yang menyeret nama Linda Anggrea dalam skandal korupsi PT Antam tersebut.
Mereka memastikan bahwa rumor ini merupakan fitnah yang tidak berdasar, sekaligus menegaskan bahwa bisnis mereka dibangun dari kerja keras Linda sendiri.
Buttonscarves Buka Suara: Fitnah yang Tidak Berdasar
Dalam unggahan resmi mereka, Buttonscarves dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan menyerang privasi Linda Anggrea serta keluarganya.
"Buttonscarves menyatakan bahwa rumor yang mengaitkan kami dengan sebuah kasus korupsi di salah satu perusahaan milik negara merupakan fitnah yang tidak berdasar.''
''Buttonscarves sebagai bagian dari Modinity Group dibangun berdasarkan integritas dan kejujuran. Profesionalitas dan tata kelola yang baik merupakan fondasi perusahaan.''
''Berat hati kami untuk mengemukakan fakta yang akan meluruskan rumor karena terkait privasi founder kami, Ibu Linda Anggrea, dan keluarganya.''
''Namun, demi ribuan karyawan Buttonscarves serta BS Lady di seluruh Indonesia yang loyal mendukung kami, kami harus membuka fakta ini dan menjawab fitnah yang beredar," tulis Buttonscarves, dikutip Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Siapa Alfian Nasution? Disebut Ahok saat Pemeriksaan Kejagung Terkait Korupsi Pertamina
Lebih lanjut, Buttonscarves juga menegaskan bahwa bisnis mereka berdiri dari tabungan pribadi Linda, bukan dari aliran dana ilegal.
"Buttonscarves didirikan pada tahun 2016, berbekal tabungan pribadi Ibu Linda sebesar Rp40 juta dari hasil bekerja, dan dengan tekad gigih untuk memberikan kehidupan yang lebih baik untuk keluarga, beliau membesarkan Buttonscarves hingga menjadi seperti sekarang," ungkap brand tersebut.
Kasus Korupsi PT Antam dan Jaringan Tersangka
Meski nama Linda Anggrea disebut dalam rumor yang beredar, hingga kini tidak ada bukti hukum yang mengaitkan dirinya dengan kasus korupsi PT Antam.
Namun, dalam skandal ini, beberapa nama telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan cap emas Antam yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp3,3 triliun.
Di antara mereka adalah Lindawati Effendi, yang diduga menjadi otak di balik pemalsuan, serta beberapa tersangka lainnya, yaitu:
Suryadi Lukmana
Suryadi Jonathan
James Tamponawas
Ho Kioen Tjay
Gluria Asih
Djudju Tanuwidjaja
Cap ilegal tersebut diduga diterima dari tujuh mantan pejabat Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP) PT Antam, di antaranya:
Tutik Kustiningsih, Vice President UBPP LM (2008-2011)
Herman, Vice President UBPP LM (2011-2013)
Tri Hartono, General Manager UBPP (Maret-Mei 2013)
Abdul Hadi Aviciena, Senior Executive VP Logam Mulia Business Unit Head
Iwan Dahlan, General Manager (SVP) Logam Mulia Business Unit (2019-2020, 2021-2022)
Para terdakwa ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Meski telah memberikan klarifikasi, nama Linda Anggrea dan Buttonscarves masih ramai diperbincangkan. Publik menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Linda Anggrea untuk menegaskan posisinya dalam kasus ini. (kid)
Editor : Nur Wachid