KUPANG, Jawa Pos Radar Lawu – Kasus eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang diduga terlibat dalam narkoba dan rudapaksa anak di bawah umur, terus berkembang.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap keberadaan sosok wanita berinisial F, yang diduga menjadi penyedia korban bagi istri Dewi Fajar tersebut.
Siapa Wanita F? Ini Peranannya dalam Kasus Eks Kapolres Ngada
Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, dalam konferensi pers di Polda NTT pada Selasa (11/3/2025), menjelaskan bahwa F adalah sosok yang menghubungkan Fajar dengan korban.
Menurut Kombes Patar, Fajar diduga mengorder anak perempuan berusia 6 tahun melalui F.
Kemudian menyanggupi permintaan tersebut dan membawa korban ke sebuah hotel di Kota Kupang.
“Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F," ujar Kombes Patar.
Setelah F berhasil membawa korban ke hotel, Fajar membayar wanita berinisial F dengan uang sebesar Rp 3 juta.
"Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada 11 Juni 2024. Setelah berhasil, F menerima pembayaran sebesar Rp3 juta dari AKBP Fajar," lanjut Kombes Patar.
F Sudah Diperiksa Polisi, Sembilan Saksi Dimintai Keterangan
Kini, wanita berinisial F telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus yang menyeret mantan Kapolres Ngada tersebut.
Selain F, total sudah ada 9 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperjelas kasus ini.
"Sampai saat ini, total sudah 9 orang saksi yang telah diperiksa, termasuk F," terang Kombes Patar.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa saat ini baru satu korban yang teridentifikasi dalam kasus ini, yaitu anak perempuan berusia 6 tahun.
Namun, penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan apakah ada korban lainnya.
Buntut Panjang Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap oleh kepolisian setelah terjaring razia siber pemerintah Australia yang mendeteksi dugaan konten ilegal yang melibatkan anak di bawah umur.
Selain terlibat dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur, Fajar juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Polda NTT menyatakan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, dengan menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polri resmi menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma sebagai tersangka asusila Kamis (13/3/2025). (kid)
Editor : Nur Wachid